Gelar Konfrensi Pers, BEM PTAI: Covid-19 Bukan Alasan Tunda Pilkada

FAKTABUNGO.COM – Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) se-Indonesia mengadakan Konferensi Pers dengan tajuk “Peran Pemuda/Mahasiswa Dalam Mensukseskan Pilkada yang Aman & Sehat Ditengah Pandemi”.

Pernyataan sikap BEM PTAI se-Indonesia, diwakili oleh Nica Ranu Andika Presnas BEM PTAI Indonesia, Umar STIT Al Marhallah, Agus Miftah STMIK Bani Saleh, Nursandi STAI Al karimiyah, Syahir Qurtubit STKIP Arrahmaniyah, ikut membacakan di depan rekan-rekan jurnalis di Ruang Rapat Utama Yello Hotel Lantai 9. Dihadiri oleh berbagai jurnalis televisi, media cetak, dan media digital.

Bacaan Lainnya

BEM PTAI menekankan himbauan kepada seluruh komponen bangsa untuk turut mengawal Pilkada Serentak 2020 agar berlangsung bebas, jujur, adil, dan demokratis, serta aman, damai, berintegritas dan bebas covid-19.

Konferensi pers ini berangkat dari catatan Presma BEM PTAI melihat situasi Pemilu saat ini yang sedang berlangsung ditengah pandemi covid-19. Agar KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki persiapan teknis dan tata kelola Pemilu dengan protokol kesehatan yang ketat, sesuai anjuran pemerintah.

“Padahal, hal-hal seperti ini menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas, proses penyelenggaraan, dan hasil Pemilu itu sendiri, dan tidak menjadi kluster baru dalam penyebaran covid-19,” tutur Ranu, Jumat, (23/10/2020).

Oleh karena itu, dalam rangka turut mengawal integritas Pilkada Serentak 2020 dan mengantisipasi potensi penyebaran covid-19 terhadap proses dan hasil pemilu, Forum Komunikasi BEM PTAI se-Indonesia dalam konferensi pers ini menghimbau agar:

1. Mendukung Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Guna Menjaga Hak Demokrasi Masyarakat Demi Kemajuan Bangsa.

2. Menyayangkan Aksi Unjuk Rasa Yang Terjadi Di Lapangan Dengan Tidak Menggunakan Protokol Kesehatan Yang Mana Dikhawatirkan Dapat Menimbulkan Kluster Baru Penyebaran Covid-19.

3. Menyayangkan Adanya Penolakan Pilkada Dari Berbagai Kelompok Ataupun Oknum Dengan Alasan Covid-19, Tapi Mereka Bungkam Ketika Melihat Aksi Unjuk Rasa Yang Bisa Membuat Kluster Baru.

4. Menghimbau Semua Stakeholder Masyarakat Baik Itu Dari Kalangan Tokoh Agama, Tokoh Nasional, Aktivis Dan Civitas Akademis Untuk Bersama-Sama Menjaga Persatuan Dan Kerukunan Ditengah Pandemi Covid-19.

5. Mendukung Sikap Pemerintah Dalam Penegakan Supremasi Hukum Tegas Bagi Siapapun Yang Berusaha Untuk Memecah Belah Nkri Demi Hasrat/kepentingan Pribadi/kelompok.

6. Kami BEM PTAI se-Indonesia Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Tetap Berkolaborasi Dalam Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Serta Dalam Penanganan Covid-19.

Pembacaan pernyataan sikap ini kemudian diikuti dengan diskusi yang berlangsung cukup hangat, terutama terkait delegitimasi pemilu, narasi pesimistis yang diserukan oleh masyarakat dan pendidikan politik yang seharusnya dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.

Sebagai penutup, Ranu menggarisbawahi bahwa partai politik memiliki tanggung jawab utama untuk sosialisasi dan pendidikan politik kepada para pemilih, juga mensosialisasikan protokol kesehatan.

“Pilkada serentak harus menjadi momentum terbaik dalam proses regenerasi kepemimpinan di Indonesia, juga menjadi hal tegas untuk melaksanakan protokol kesehatan,” tutup Ranu kepada wartawan.

Pos terkait