FAKTABUNGO.COM – Selain pimpinan DPRD Bungo dan ketua komisi III,Pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur forkopimda tetap komitmen terhadap deklarasi peti yang di lakukan oleh pemerintah daerah, unsur forkopimda, camat, Rio, dan BPD beberapa waktu yang lalu untuk memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo.
Maraknya peti di Kabupaten Bungo membuat kelestarian alam terganggu atau punah di karenakan mengeruk tanah dengan menggunakan alat berat seperti Excavator.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri.,SP.,ME saat di wawancarai di ruang kerjanya, Kamis (14/01/2021).
Bupati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres dan Polda bahwa intinya bersama-sama berantas peti yang ada di Kabupaten Bungo apalagi dengan menggunakan alat Exscavator.
Persepsi kita adalah itu akan merusak lingkungan dan banyak mudarat yang orang melakukannya dengan gunakan Excavator, karena ini merupakan kegiatan yang ilegal.
“Untuk itu kami dari pemerintah daerah tetap melakukan bersama-sama dengan forkopimda untuk melakukan menindaklanjuti maraknya peti di Kabupaten Bungo,”Ujar Bupati Bungo.
Maraknya peti tetap akan kita lakukan razia mendadak dalam waktu dekattanpa diberitahukan lebih terdahulu seperti beberapa waktu yang lalu di Dusun Batu Kerbau.
“Bupati menambahkan untuk waktunya razia mendadak bupati belum bisa menentukan kapan, bisa jadi malam ini, besok, Minggu depan, atau bulan depan, yang jelas razia peti ini tidak akan di beritahukan oleh siapapun,”Kata Bupati Mashuri.(Tim)