FAKTA KERINCI- Terkait Aksi Demo Dari Lembaga Petisi Sakti pada Hari Kamis tanggal 1 April 2021 di halaman Kantor Damkar Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, dengan kreator Tulisan Keras yang bertema tuntutan pertanggung jawaban Don Fitri selaku Mantan Kasat dan Sartoni sebagai Kasi Sapras selaku PPTK Tahun Anggaran 2020 di Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Pasalnya, Tuntutan tersebut agar Mereka mengembalikan Anggaran yang dilahap pada tahun 2020.
Sehubungan dengan hak jawab Don Fitri Jaya pada media portal buana yang berbunyi ” Aksi Demo yang dilakukan LSM Petisi di Kantor Pol-PP ada Pesanan seseorang yang ingin menjatuhkan dan mecemarkan nama baik saya.
Kalau memang hal itu murni ide dari LSM petisi, seharusnya sekalian mendorong kejaksaan untuk menindak lanjuti kasus dugaan korupsi dilakukan Arnizal Kabid Damkar yang telah dilaporkan jangan timbang pilih”.
Indra Komano, Saat di konfirmasi pada hari Jum’at tanggal 2 April 2020 mengungkapkan ” untuk mendorong kejaksaan agar mengusut dugaan korupsi Arnizal itu tidak ada kaitannya dengan kami, yang kami aksikan itu permasalahan penyelewengan Anggaran tahun 2020 yang diduga bermasalah, nah saat itu Don fitri jaya dan sartoni lah yang mengelola anggaran itu.
Jadi jangan dijadikan bahan persoalan yang tidak jelas, bukti lengkap dan jangan asal ngomong, yang kami aksikan itu anggaran 2020, namun koruptor tetaplah koruptor jangan menambah persoalan yang tidak jelas.
Saya dan Anggota Saya tetap akan mempersoalkan kasus ini sampai tuntas, jangan ngelak lah bro, kami bukan orang pesanan.
Dalam hal ini agar pihak kejaksaan untuk mengusut permasalahan tahun Anggaran 2020 yang terjadi di sat pol-pp dan dan damkar kabupaten kerinci yang terdiri:
1.Pemangkasan Anggaran Suku Cadang
2. Perahapan Pos damkar tidak direhap namun diletakkan pasir saja dihalaman
3. Pajak Kenderaan Operasional tidak di stor
4.Pungli perekrutan honorer damkar sebanyak 8 juta/orang
5. Termasuk Operasional kantor tahun 2020 dan juga beberapa item lainya.
Sekali saya tegaskan, kami bukan orang suruhan, kasus dugaan korupsi Arnizar yang dilaporkan masyarakat pada tahun 2018/2019 itu tidak ada kaitannya dengan aksi kami. (Red)
Editor : Hendri