Pemkab Bungo BerlakuKan Jam Kerja Selama Bulan Puasa

FAKTABUNGO.COM – Didalam Bulan suci Ramadhan, pemerintah Daerah Kabupaten Bungo tetapkan jam untuk para aparatur sipil negara (ASN).

Penetapan Jam ASN selama Bulan suci Ramadhan tidak berbeda dengan jam kerja di Bulan suci Ramadhan yang sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini di katakan langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri.,SP.,ME saat diwawancarai di kantor Bupati, Kamis (08/04/2021).

Bupati mengatakan, Jam kerja selama Bulan suci Ramadhan tidak berbeda dengan jam kerja Bulan Suci Ramadhan yang sebelumnya masuk pukul 08.00 WIB, dan pulang pukul 14.00 WIB.

“Bupati mengakui hingga saat ini surat edaran dari Kemenpan-RB belum ada sampai diruangan kerja saya, artinya pemberlakuan jam kerja di Bulan puasa sama halnya dengan Bulan puasa sebelumnya,” Kata Bupati.

Jam kerja ASN selama Bulan puasa, dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB, khusus hari Jum’at sampai pukul 11.00 WIB.(FB)

 

 

 

Pos terkait