FAKTA BUNGO – Sesuai dengan surat keputusan Kemendagri bersama KEMENPAN-RB terkait dengan di hapusnya tenaga honorer pada tahun 2023, pemerintah Kabupaten Bungo telah berupaya untuk ajukan usulan bersama Gubernur Jambi ke kementerian.
Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME ketika pelepasan manasik haji, di wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo, Selasa (21/06/2022).
“Ini merupakan peraturan dari pemerintah pusat yang di turunkan ke daerah-daerah, dan ini sudah disampaikan oleh pemerintah sesuai dengan kemampuan ada sebanyak 189 orang yang kita usulkan menjadi PPPK,”Ujar Bupati Bungo.
Jadi 189 orang kita usulkan untuk menjadi PPPK di Pemkab Bungo, sesuai dengan kemampuan pemerintah.
“Kita saat ini menunggu hasil usulan Pemkab Bungo dari kementerian,”Kata Bupati.(FB)







