Ketua BK DPRD Bungo Saiful Bahri Minta Kepada Pemerintah Bungo Usulkan Semua Tenaga Honorer Menjadi PPPK

Gambar : Saiful Bahri Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bungo

FAKTA BUNGO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bungo, Syaiful Bahri mendorong pemerintah pusat untuk tidak memukul rata penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang di Daerah.

Dia menyampaikan, perlu ada pertimbangan yang matang oleh pemerintah pusat. Sebab, agar tidak berdampak pada kinerja pelayanan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Saiful Bahri harus mengacu betul kepada peraturan pemerintah terutama Permendagri, Permendagri hanya menegaskan seluruh tenaga honor kedepannya menjadi PPPK (P3K).

“Kalau kita dari Kabupaten Bungo hanya mengusulkan sebanyak 189 orang tenaga honorer menjadi tenaga PPPK dari hampir lebih kurang 5.000 orang tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bungo sampai saat ini,”Ujar Ketua BK DPRD Bungo ini.

Menurutnya itu agak Rancu sedikit, kita kasihan kepada tenaga honorer mereka berharap agar bisa diangkat menjadi tenaga PPPK semuanya atau diangkat menjadi PNS.makanya para tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bungo ini mereka bertahan bekerja sampai saat ini, walaupun gaji mereka sampai Rp.1 juta.

” Ia menambahkan rata-rata tenaga honorer ini sudah mengabdi sampai puluhan tahun, kalau Pemda Bungo mengusulkan 189 orang menjadi tenaga PPPK, alangkah kasihannya banyak jadi pengangguran,”Kata Saiful Bahri.

Kemudian kalau mengacu daripada gaji mereka ini mungkin gaji PPPK-nya menyetarakan golongan 2 dan lain sebagainya.

Bisa kita hitung dari angka lebih kurang dari 4000 untuk mencapai 5000 tenaga honor yang ada digaji dengan Rp. 1 juta, kalau nantinya digaji Rp.2 juta sekian barangkali bisa kita usulkan 2.500 paling tidak 2000 ke atas.

Kemudian di katakannya lagi kalau sekarang hanya kita usulkan dengan 189 orang alangkah kasihannya, jadi tidak ada tempat alasan.

Menurut saya karena yang jelas dengan adanya pemberhentian dari tenaga honor itu nanti sesuai dengan kepres dan Kemendagri itu akan menambah angka pengangguran.

“Saya sendiri Saiful Bahri atas nama Fraksi PKB sekaligus ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bungo ikut prihatin atas keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah,”Tambah Saiful Bahri.

Makanya kalau umpama mengacu pada gaji saja dari 2 juta bisa saja gaji PPPK nantinya mencapai Rp.3 juta, barangkali bisa kita terima separuh dari tenaga honor yang ada saat ini.

“Beberapa hari yang lalu kami ada kunker ke provinsi lain yang mengusulkan secara keseluruhan tenaga honor itu kepada BKN dan Kemendagri, kenapa di daerah kita tidak bisa kalau bisa saran saya usulkanlah secara keseluruhan jangan bola mati di tangan kita,mudah-mudahan  BKN dan pemerintah untuk menerima secara keseluruhan,”Katanya lagi.

Saiful Bahri berharap untuk tenaga honor kepada pemerintah saya sangat berharap sesuai dengan SK tenaga honor itu mari kita usulkan secara keseluruhan mungkin kita juga di Kabupaten ikut memikirkan masalah penggajian juga, mungkin ada jalan keluar baik dana bagi hasil maupun dropping dana pusat yang ikut memikirkan dari penggajian tenaga PPPK itu nanti.

“Bukan kita saja yang harus mikirkan gaji PPPK itu, karena apabila sudah terdaftar di BKN terdaftar di kementerian otomatis menjadi penghargaan bagi daerah kita sendiri,”lanjutnya.

 

“Jadi perlu pertimbangan betul dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini, karena boleh jadi menurut hemat kami akan berdampak pada kinerja juga untuk pemerintah provinsi dan pemerintah kota terkait pelayanan di masyarakat,” imbuhnya.

Pos terkait