FAKTA BUNGO – Untuk antisipasi konflik sosial Kapolsek Kota Muara Bungo Iptu RF Ritonga mengadakan rapat koordinasi dengan unsur Forkopimcam Kecamatan Bathin III, Datuk Rio, Ketua BPD, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan yang lainnya.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Rio Dusun Purwobakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Dalam rakor tersebut Kapolsek Kota Muara Bungo menyampaikan rakor ini dalam rangka antisipasi konflik sosial demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Tujuan Rakor ini yang lain tak bukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial di sekitar kita agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.,”Ujar RF. Ritonga.
Selanjutnya kegiatan ini dari Camat, Lurah Atau Rio dapat Mengeluarkan Ide-Ide Kreatif. Terutama untuk bagaimana Kita dapat mempersatukan antara Warga dusun satu dengan dusun lainnya dapat bersatu dan dapat bersinergis serta Kompak. Untuk menghindari konflik dan keributan antar dusun.
“Dalam Tahun Politik yang Harus Diwaspadai Adalah Politik Identitas. Karena Hal Tersebut Dapat Menimbulkan Konflik Sosial, Selain masalah tersebut diatas permasalahan Narkoba juga menjadi atensi dari pihak Kepolisian dan mohon Sinergitasnya dengan seluruh Forkopimcam Kec Bathin III.,”Katanya
Untuk setiap permasalahan yang terjadi di Dusun Masing-masing silahkan diselesaikan Secara Adat Di Dusun Masing-masing dengan melibatkan RT/RW, Lurah dan Tokoh Masyarakat setempat serta BKTM Dan Babinsa yang intinya Permasalahan Tersebut Tidak Akan Menjadi Konflik Sosial.
Dalam rapat koordinasi bersama Kapolsek Muara Bungo, penyampaian dari Masing-masing dusun yang ada di Kecamatan Bathin III kebanyakkan pembahasan Narkoba Dan kenakalan remaja terutama pencurian, kalau untuk Konflik yang terjadi saat ini di dusun Masing- masing tidak ada.
“Untuk Masalah Narkoba Kendalanya Adalah kadang warga tidak mau jadi saksi dan solusi yang paling efektif silahkan pak camat rio dan lurah utk menghimbau warganya untuk melaporkan warga yang diketahui Lah Gun Narkoba Ke Kepolisian dan identitas pelapor kami lindungi, dan untuk pencurian di Bawah 2,5 Juta walaupun ada aturan yang mengatur bahwa hal tersebut adalah tipiring yaitu Perma No 2 Tahun 2012. Akan tetapi klu seandainya pelaku pencurian tersebut telah berulang kali melakukan pencurian atau Residivis tetap bisa di proses hukum walaupun kerugiannya di bawah 2,5 Juta,” Ucap Kapolsek.
Ditempat yang sama Plt Camat Bathin III dalam sambutannya mengatakan, PLT Camat Bathin III dalam sambutan nya mengucapkan Terima Kasih Kepada Kapolsek yang telah Mengadakan Acara Ini yang Seharusnya Pihak Dari Pihak Kecamatan yang Mengadakan Acara Ini.
Kegiatan Ini sangat apresiasi, karena Untuk Mensinergikan Seluruh Stekholder yang Ada Di Kecamatan Bathin III karena tahun Ini adalah Tahun Politik tentu potensi konflik sosial terbuka lebar untuk itu dengan adanya kegiatan ini maka sekecil apapun potensi konflik dapat terdeteksi. Kami juga Menyarankan dan Mengusulkan untuk permasalahan di daerah kami untuk Diselesaikan Secara Adat Dan Kekeluargaan,” Sambutan singkat PLT Camat Bathin III.
Tampak hadir dalam kegiatan Tersebut, Kapolsek Muara Bungo Iptu R.F. Ritonga,Danramil 0416 Bute Kapten Saipul Anwar, PLT Camat Bathin III, Kabag Pemerintahan Setda Bungo Haspadillah, Kanit Bimas Aiptu Erwin, Kanit Intelkam Aiptu Husnul, Seluruh Lurah Se-Kecamatan Bathin III, Seluruh Rio Se-Kecamatan Bathin III, Seluruh BKTM Se Kecamatan Bathin III, Seluruh Babinsa Se-Kecamatan Bathin III.(FB)







