Pemkab Bungo Gelar Pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029

Gambar : Sekda Bungo Drs.Mursidi.,MM Saat Membuka RPJMD Bungo Tahun 2025-2029

FAKTA BUNGO –Pemerintah Kabupaten Bungo menggelar rangka pembangunan jangka menengah Daerah(RPJMD) tahun 2025-2029. Bertempat di ruang Cempaka Bappeda Bungo, Kamis (05/05/2025).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Sekda Drs.Mursidi.,M.M, didampingi oleh Kepala Badan Bappeda Bungo H.Deddy Irawan,S.E.,M.M, dan di hadiri oleh ketua RPJMD Hidayat Syam, Tobroni Yusuf, tim pakar RPJMD Muhammad Asman, S.E,M.M, Nirmala Sari,SH.,M.H, Sriani, dan di ikuti masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo.

Bacaan Lainnya

H.Deddy Irawan ,S.E,.MM dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah hadir acara RPJMD tahun 2025-2029.

Bahwa hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir RPJMD, yang kemudian akan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda.

RPJMD ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo dalam membangun daerah secara terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.,”Ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Bungo ( Sekda Bungo) Drs.Mursidi.,M.M mengatakan, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang disusun oleh kepala Daerah terpilih dan memuat visi misi, arah kebijakan, strategi pembangunan dan program unggulan.

Dokumen ini bukan hanya produk administrasi, tetapi menjadi fondasi utama dan kompas arah pembangunan Kabupaten Bungo dalam lima tahun mendatang.

“Ia menegaskan bahwa RPJMD Kabupaten Bungo tahun 2025-2029 harus sepenuhnya mendukung dan menjadi jembatan dari visi dan misi kepala daerah terpilih.”ujarnya.

Adapun visi misi dalam Kabupaten Bungo lima tahun kedepan adalah; “BUNGO BARU : Berkeadilan, amanah, religius, dan unggul”.

Empat kata kunci dalam visi ini, Berkeadilan, Amanah, religius, Dan unggul harus menjadi jiwa dan arah utama seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Visi itu lahir dari kebutuhan riil masyarakat, dari cita-cita luhur kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Bungo daerah yang lebih manusiawi, lebih berkualitas, dan lebih bermartabat.

“Karena itu, saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang di rancang dan di laksanakan benar-benar menyatu dan menyokong visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.,”katanya.

Dalam waktu yang bersamaan dengan penyusunan RPJMD, setiap perangkat daerah juga wajib menyusun rencana strategis (Renstra) perangkat Daerah 2025-2029. Renstra adalah dokumen kerja lima tahunan perangkat daerah yang menjadi turunan langsung dari RPJMD.

Sekda meminta” agar proses penyusunan Renstra dilakukan secara serius dan strategis.,”Ucapnya.

Pos terkait