FAKTA BUNGO – Ongkos angkut ribuan ton pupuk subsidi di Kabupaten Bungo sejak tahun 2022 hingga saat ini masih berada dalam kendali Direktur Utama PT BDMU.
Hal ini menjadi sorotan dalam proses pengawasan distribusi pupuk bersubsidi yang seharusnya transparan dan diawasi oleh pihak berwenang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak sejumlah pihak hadir dalam ruang sidang, diduga sedang mengikuti proses hukum atau pemeriksaan terkait hal ini. Sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat hukum mendesak adanya transparansi dan audit mendalam atas kebijakan distribusi dan pengangkutan pupuk subsidi yang dikuasai oleh satu pihak perusahaan swasta selama lebih dari dua tahun.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme distribusi subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau korporasi tertentu.(FB)




