Salah satu travel Umroh di Bungo melakukan Vaksinasi Meningitis dan Polio diluar ketentuan

Gambar : Peserta Jamaah Umroh Saat Vaksinasi Di Salah Satu Hotel Di Kabupaten Bungo

FAKTA BUNGO – Sebuah video beredar luas di media sosial, memperlihatkan puluhan jamaah umroh berkumpul dalam sebuah ruangan di salah satu hotel di Kabupaten Bungo. Dalam video berdurasi 48 detik tersebut, tampak para jamaah mengenakan pakaian ihram dan seragam khas jamaah umroh. Rekaman ini diunggah dan dibagikan hanya beberapa menit setelah diambil, tepat pada Minggu (13/07/2025).

Tampak dalam video sejumlah perempuan berjilbab putih serta berpakaian ihram duduk dan berdiri berdesakan di dalam ruangan tertutup. Beberapa orang lainnya terlihat mengenakan pakaian berwarna biru dongker yang diduga merupakan seragam petugas atau pendamping dari pihak travel penyelenggara.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menimbulkan dugaan bahwa telah terjadi proses vaksinasi umroh secara massal di dalam hotel. Hal ini menuai sorotan karena vaksinasi seharusnya dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan resmi, bukan di hotel, sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama RI.

Aktivitas tersebut menimbulkan dugaan bahwa tengah dilakukan proses vaksinasi umroh secara massal di dalam hotel, yang tidak sesuai dengan ketentuan Penyelenggaraan Vaksinasi Internasional dan Penerbitan International Certificate of Vaccination(ICV)/Elektonik Internasional Certificate Of Vaccination(EICV)

Menurut aturan resmi, vaksinasi umroh  seperti vaksin meningitis dan polio  hanya boleh dilakukan di fasilitas kesehatan resmi yang telah ditunjuk Balai Kekarantinaan Kesehatan Kementerian kesehatab(BKK) yakni RS atau klinik internasional berizin dan Penyuntikan di lakukan di Dalam Alamat Operasional Klinik atau RS tersebut.

Kegiatan vaksinasi di hotel atau tempat tak berizin dianggap tidak sah secara administratif, dan berisiko membuat jamaah gagal berangkat karena tidak mendapatkan sertifikat vaksin internasional yang diakui Arab Saudi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo,Dr Safarudin Matondang, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pelaksanaan vaksinasi umroh di luar fasilitas resmi.

“Kami belum menerima laporan resmi dari pihak travel. Jika benar dilakukan di hotel, itu jelas menyalahi prosedur. Vaksinasi harus dilakukan di fasyankes yang ditunjuk,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu sore.

Hingga berita ini diturunkan, pihak travel Light water yang diduga terlibat belum memberikan keterangan resmi. Namun masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi bila ditemukan pelanggaran.

Pos terkait