Hari Ini Satlantas Polres Bungo Tilang 37 Kendaraan Bermotor dalam Operasi Patuh 2025

Gambar : Personil Satlantas Polres Bungo

FAKTA BUNGO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo menggelar Operasi Patuh 2025 di sejumlah ruas jalan protokol di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jumat (25/7/2025). Dalam kegiatan razia yang dimulai sejak pukul 07.30 tinggal pukul 09.00 WIB tersebut, sebanyak 37 kendaraan terjaring karena terbukti melakukan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

Paur tilang Satlantas Polres Bungo, Aiptu Hutagalung, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa masih banyak pengendara yang belum mematuhi aturan. Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, anak di bawah umur, tidak memasang spion, hingga tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.

“Ada juga sepeda motor yang secara teknis tidak laik jalan, seperti ban gundul, lampu tidak menyala, bahkan beberapa unit tidak dilengkapi bodi kendaraan yang utuh,” jelas Aiptu Hutagalung.

Ia menambahkan, Salah satu pengendara yang terjaring razia adalah remaja berusia 17 tahun yang tidak dapat menunjukkan SIM dan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Kendaraan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

“Dalam pelaksanaan razia, petugas tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih sadar terhadap keselamatan di jalan raya. Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan.,tambahnya.

Operasi Patuh 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Lokasi razia akan dilakukan secara acak di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bungo.

“Kami berharap masyarakat Bungo semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” Paur tilang Satlantas Polres Bungo Aiptu Hutagalung .

Satlantas Polres Bungo mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm, tidak menggunakan knalpot tidak standar, dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lintas).

“Kami menghimbau kepada pengendara seluruh masyarakat Kabupaten Bungo, agar melengkapi dokumen dokumen penting kendaraan, seperti SIM, STNK, serta helm, plat kendaraan dan juga kaca spion,”tutupnya.(FB).

Pos terkait