Modus Pemerasan Lewat WhatsApp, Kepala Sekolah SMK N 6 Bungo Jadi Sasaran

Gambar : Kepala Sekolah SMK N 6 Muara Bungo

FAKTA BUNGO- Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bungo kembali menjadi sasaran teror dan pemerasan melalui pesan WhatsApp oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dari tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku menggunakan nomor berbeda dan mengaku sebagai wartawan dari sebuah media, bahkan mengatasnamakan pejabat.

Seperti yang dialami salah satu kepala sekolah menengah kejuruan yang ada dibungo, mendapatkan teror pesan singkat whatsapp dari nomor 083161608280 yang mengaku bernama Agus dari media lentera. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengirimkan ancaman dengan menyinggung dana BOS tahun 2024 sebesar Rp883.500.000. Ia menuduh pihak sekolah menyelewengkan anggaran dan mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke kejaksaan jika permintaannya tidak dipenuhi.

Pelaku berulang kali meminta transfer dana sebesar Rp300 ribu ke rekening dompet digital (DANA) dengan nomor 083121608750. Bila tidak dipenuhi, ia menuliskan kalimat bernada intimidasi, seperti “Berkas anda naik kejaksaan”, “Tiga kata terakhir sebelum semuanya terlambat”, hingga “Kita bermusuhan iya”.

M. Gasim S, ST., M.Kom selaku kepala sekolah Menengah Kejuruan (SMK 6 Bungo) kepada media ini mengatakan bahwa beliau tidak tau Deri media mana, trus uang yang diminta dasar nya apa. ” Saya tidak tau media lentera apa, uang yang diminta uang apa, kalau ada naik berita terkait SMK atau Iklan ucapan ataupun ada naik proposal mungkin ada dasar nya, ini tak ada angin tak ada hujan tau tau minta kirim uang. ” Ucapnya.

Hingga kini, belum diketahui siapa identitas asli pelaku. Namun, modus semacam ini diduga sudah sering terjadi di berbagai daerah. Dihimbau kepada masyarakat, khususnya para kepala sekolah dan perangkat desa, agar tidak mudah terpengaruh oleh teror semacam ini. Jika menerima pesan serupa, segera blokir nomor pelaku dan laporkan ke pihak berwajib.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap upaya pemerasan berkedok wartawan maupun aparat. Media resmi maupun aparat penegak hukum tidak pernah meminta sejumlah uang dalam menangani perkara atau bahkan sampai berisi ancaman.(Tim)