Satresnarkoba Polres Bungo Bongkar 8 Kasus Narkoba Di Operasi Antik Siginjai, 15 Tersangka Diamankan Termasuk IRT Kurir Sabu

Gambar : Kapolres Bungo Bersama Kasat Narkoba

FAKTA BUNGO –Satuan Satresnarkoba Polres Bungo berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai tahun 2025 yang berlangsung dari tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2025. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba mengamankan 15 tersangka, terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom.,M.Si di didampingi oleh Kabag OPS dan Kasat Narkoba menjelaskan, dari 15 tersangka tersebut, 4 orang masuk dalam Target Operasi (TO) operasi Antik siginjai, sementara 11 orang lainnya merupakan non-TO.

Bacaan Lainnya

“Selama operasi, kami berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,36 gram dan 13 butir pil ekstasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin siang di halaman Mapolres Bungo, (22/9/2025).

Di katakan nya Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp1 miliar.

Ia menegaskan, “seluruh barang bukti tersebut kini yang ada di depan kita ini berada dalam proses penyidikan yang ditangani oleh penyidik Satres Narkoba.,”katanya.

Ia menambahkan Selain mengungkap kasus narkoba ia juga tengah mempersiapkan program “Bersih dari Narkoba” (Bersinar) yang melibatkan kepala desa (Datuk Rio), tokoh masyarakat, dan insan media.

Dalam waktu dekat “kami dari Polres Bungo khususnya di satuan Satresnarkoba akan mempersiapkan program”BERSINAR” ( Bersih dari Narkoba), Program ini bertujuan membentuk kolaborasi agar masyarakat aktif melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Dengan begitu, kami bisa merespons cepat setiap informasi yang masuk,” jelasnya.

Dengan adanya langkah ini, pihak kepolisian berharap Kabupaten Bungo dapat menjadi daerah yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Di tempat yang sama Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra menjelaskan, “Untuk yang laki-laki, semuanya kami kategorikan sebagai bandar, sedangkan yang perempuan kami kategorikan sebagai kurir,” jelasnya.

Ia menambahkan, para tersangka ini memang sudah menjadi target operasi.

“Saat kami lakukan penangkapan, mereka sedang beraksi. Untuk yang perempuan, dia berperan sebagai kurir. Sehari-hari, dia hanya ibu rumah tangga,” ungkapnya.(FB)

Pos terkait