Sebelum 1 Oktober 2025 SK PPPK Di Bungo Akan Di Bagikan

Gambar : Foto Kepala Badan BKPSDMD Bungo R.Wahtu Sarjono

FAKTA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui dinas BPKSDM menargetkan penyelesaian Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) bagi 982 pegawai rampung sebelum 1 Oktober 2025. Proses pengusulan kini tengah dikebut melalui koordinasi lintas instansi.

“Penyelesaian SK PPPK ini kita targetkan sebelum tanggal 1 Oktober. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pimpinan dan instansi terkait,” kata Wahyu Sarjono, Selasa (23/9/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, jumlah SK PPPK yang cukup besar membuat proses ini memerlukan perencanaan matang agar berjalan lancar.

“Total ada 982 SK PPPK yang sedang dalam proses pengusulan. Karena jumlahnya cukup banyak, tentu perlu koordinasi agar tidak terjadi kendala,” ujarnya.

Jika target penyelesaian ini tercapai, para PPPK tersebut akan segera menerima SK dan mulai menjalankan tugas secara penuh. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta mempercepat kinerja pemerintah daerah.

“Dengan terbitnya SK, mereka bisa langsung bekerja sesuai formasi yang dibutuhkan. Ini akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(FB)

Pos terkait