FAKTA BUNGO – Polres Bungo melaksanakan kegiatan Apel Pagi sekaligus Penandatanganan Fakta Integritas Pengawasan Melekat Ankum serta Penolakan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh personel Polres Bungo. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Mapolres Bungo pada Senin (03/11/2025) sekira pukul 08.10 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Polda Jambi yang dilaksanakan secara serentak melalui video conference (vidcon) dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H.
Di Polres Bungo sendiri, kegiatan dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si. dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Bungo serta seluruh personel Polres Bungo.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi melalui Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan pentingnya setiap anggota Polri untuk taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memahami bahwa judi online dan penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan tercela dan melanggar hukum positif.
“Seluruh personel Polri harus memahami konsekuensi hukum atas pelanggaran terkait judi online dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini juga diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan KKEP, serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar AKBP Natalena Eko Cahyono dalam arahannya.
Lebih lanjut, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa pihaknya akan secara proaktif melakukan pengawasan melekat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba maupun judi online di lingkungan kerja.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk tidak melibatkan diri baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba atau permainan judi online.
“Seluruh anggota telah menyatakan bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak akan menuntut atas sanksi yang dijatuhkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri,” tegas AKBP Natalena.
Kegiatan apel dan penandatanganan fakta integritas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bungo dalam mendukung program Kapolda Jambi menuju Polri yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik judi online serta penyalahgunaan narkoba.(FB)







