FAKTA BUNGO – Organisasi Masyarakat Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (GEMPUR) menegaskan kepada para pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo agar mampu memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Ormas GEMPUR, Mustakim, S.Sos, menyusul pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo yang dilakukan oleh Bupati Bungo. Menurutnya, pelantikan pejabat baru harus menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik yang selama ini masih menjadi sorotan masyarakat.
Mustakim menilai bahwa kondisi pelayanan publik di Kabupaten Bungo masih perlu banyak perbaikan. Bahkan dalam berbagai penilaian pelayanan publik, Kabupaten Bungo disebut masih berada pada posisi yang memprihatinkan sehingga membutuhkan langkah nyata dari para pejabat yang baru dilantik.
“Dengan adanya pelantikan pejabat baru ini, kami berharap ada perubahan yang nyata. Pelayanan kepada masyarakat harus lebih cepat, transparan, tidak berbelit-belit, serta benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Mustakim kepada media.,”Kamis (11/03/2026)
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat tersebut bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen untuk melayani masyarakat secara maksimal.
Menurut Mustakim, saat ini masyarakat semakin kritis dalam menilai kinerja birokrasi. Oleh sebab itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menunjukkan kinerja nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.
“Jangan sampai pelantikan ini hanya sebatas seremonial. Harus ada perubahan nyata di lapangan, terutama dalam pelayanan masyarakat yang selama ini sering dikeluhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa apabila ke depan pelayanan publik di Kabupaten Bungo tidak menunjukkan perubahan yang signifikan, maka pejabat yang bersangkutan seharusnya berani mengambil sikap ksatria dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
“Jika pelayanan publik tetap rendah dan tidak ada perbaikan, kami menyarankan pejabat yang bersangkutan untuk berani bersikap ksatria dengan mengundurkan diri. Jabatan adalah amanah, dan amanah harus dibuktikan dengan kinerja,” tambahnya.
Ormas GEMPUR juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik agar benar-benar menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Selain itu, GEMPUR juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan serta melaporkan apabila menemukan pelayanan publik yang tidak maksimal.
Dengan adanya pengawasan dari masyarakat dan organisasi sosial, diharapkan kinerja birokrasi di Kabupaten Bungo dapat terus meningkat serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan profesional kepada masyarakat.(FB)






