FAKTA BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, pada Selasa malam (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 7,49 gram.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di Kelurahan Sungai Arang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPDA Ridho Novriandinata, S.H., M.H., CPHR langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial A.R dan M.M di sebuah pondok yang berada di kawasan Lopon Pasir.
Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi kemudian kembali mengamankan empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial:
H (48)
H (38)
A.W (38)
R.O.P (34)
Sehingga total keseluruhan pelaku yang diamankan dalam kasus ini berjumlah enam orang.
Selain sabu seberat 7,49 gram, petugas juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya:
Alat hisap (bong)
Pyrex kaca
Sendok sabu
Plastik klip kosong
Tiga unit telepon genggam
Tas
Uang tunai sebesar Rp2.833.000
Uang tersebut diduga merupakan hasil dari transaksi narkotika.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H melalui KBO Narkoba IPTU Feri Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bungo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak kesehatan, masa depan, serta keamanan lingkungan.(**)







