30 Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan, Warga Dusun Peninjau Ancam Demo BPN Bungo

Gambar : Datuk Rio Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang Afrizal.,S.Sos

FAKTA BUNGO – Puluhan warga Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, mempertanyakan kejelasan penyerahan sertifikat tanah milik mereka yang hingga kini belum juga diterima dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bungo.

Keterlambatan tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diserahkan.

Bacaan Lainnya

Datuk Rio (Kepala Desa) Peninjau, Afrizal, mengatakan bahwa warga sudah terlalu lama menunggu kepastian. Sertifikat yang diajukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 disebut telah selesai diproses, namun belum juga dibagikan.

“Sertifikat tanah milik warga desa kami belum juga diantar. Dari sebelum bulan puasa dijanjikan mau diantar, sampai sekarang belum juga,” ujar Afrizal, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, terdapat sekitar 30 lembar sertifikat milik warga yang hingga kini belum diterima. Ia bahkan mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor BPN Bungo untuk menanyakan hal tersebut, namun belum mendapatkan kepastian.

“Sertifikat sudah jadi. Saya sudah mau jemput, tapi mereka janji mau antar ke dusun. Sampai sekarang belum juga diantar,” jelasnya.

Afrizal menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta kejelasan dan percepatan penyerahan sertifikat kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar BPN Bungo tidak terus menunda-nunda, karena hal ini telah menimbulkan kekecewaan di tengah warga.

“Kalau tidak segera diserahkan, masyarakat Dusun Peninjau akan demo ke BPN Bungo bersama LSM Padam’s,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan tekanan yang dirasakannya sebagai kepala dusun akibat terus didesak warga.

“Saya sudah capek dijanji-janji. Bolak-balik ke BPN minta supaya diantar dan dibagi, tapi sampai sekarang belum juga,” tandasnya.

Persoalan keterlambatan penyerahan sertifikat ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, warga Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, juga mengeluhkan lamanya proses pemblokiran sertifikat tanah mereka yang diajukan melalui program PTSL tahun 2021.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi. Politisi dari Partai Gerindra tersebut meminta agar BPN Bungo lebih serius dalam menangani persoalan pertanahan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Menurutnya, keterlambatan seperti ini berpotensi merugikan warga, terutama dalam hal kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan. Program PTSL yang sejatinya bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat, justru dinilai belum berjalan optimal di lapangan.

Warga berharap pihak BPN Bungo segera memberikan kejelasan sekaligus menuntaskan distribusi sertifikat yang telah selesai diproses, agar tidak memicu konflik sosial yang lebih luas.

Jika tidak ada solusi dalam waktu dekat, aksi unjuk rasa warga Dusun Peninjau dipastikan akan menjadi langkah berikutnya sebagai bentuk protes atas lambannya pelayanan.(aes)

Pos terkait