FAKTA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo berencana melakukan penataan kawasan yang selama ini dinilai kumuh dan semrawut.
Langkah awal yang akan dilakukan yakni membersihkan area dari bangunan liar yang selama ini mempersempit ruang dan mengganggu fungsi utama kawasan.
Hal itu di katakan langsung oleh Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, ia mengatakan, Penataan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan fungsional bagi masyarakat. Selain itu, pembersihan kawasan juga diharapkan mampu membuka ruang baru yang nantinya dimanfaatkan sebagai kantong-kantong parkir.
“Selama ini kondisi kawasan sudah cukup sempit karena adanya bangunan liar. Padahal, area tersebut sebenarnya direncanakan sebagai tempat parkir,” ujar Wabup, Minggu pagi (26/04/2026).
Dengan dibongkarnya bangunan liar tersebut, pemerintah berharap permasalahan keterbatasan lahan parkir dapat teratasi, terutama di titik-titik yang selama ini sering mengalami kepadatan kendaraan.
Sembari menunggu proses revitalisasi kawasan dilakukan secara menyeluruh, area yang telah dibersihkan nantinya akan difungsikan sebagai lokasi parkir sementara. Hal ini dilakukan guna tetap memberikan solusi jangka pendek bagi kebutuhan masyarakat.
Revitalisasi kawasan sendiri direncanakan akan dilakukan secara bertahap, dengan tujuan menghadirkan tata ruang yang lebih tertib dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Untuk mempercepat realisasi program tersebut, pemerintah juga telah membentuk tim khusus yang bertugas menangani proses penataan kawasan.
Tim penataan diketahui dipimpin oleh kepala UPT Pasar Muara Bungo Nanang bersama lurah.
Keduanya diharapkan mampu mengoordinasikan proses penertiban dan penataan secara efektif.
“Tim sudah dibentuk dan saat ini dalam proses. Kita harapkan bisa segera bekerja dengan baik agar penataan ini berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan adanya langkah penataan ini, pemerintah berharap kawasan yang sebelumnya kumuh dapat berubah menjadi lebih tertib, bersih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengatasi persoalan parkir dan keterbatasan ruang.
Selain itu, “penertiban bangunan liar juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan memanfaatkan ruang sesuai peruntukannya.,” ucapnya.
Tampak mendampingi wakil Bupati Bungo, Kepala Dinas Disperindag Bungo, Camat Pasar Muara Bungo, Babinsa, dan Ketua persatuan pasar beserta anggota.(FB)







