FAKTA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo menghadapi tekanan fiskal minimal sekitar Rp280 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penurunan dana transfer dari pemerintah pusat serta bertambahnya kewajiban pembiayaan belanja pegawai.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Badan BPKAD Kabupaten Bungo M. Rachmat menyampaikan, Tekanan fiskal tersebut terdiri dari beberapa komponen. Pertama, dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sekitar Rp164 miliar., Jum’at pagi (25/09/2026).
Kedua, terdapat kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu yang diperkirakan mencapai sekitar Rp95 miliar.
- APBD Bungo 2027: Bupati Dedi Putra Sebut Efisiensi Berlanjut, Selisih Anggaran Capai Rp280 Miliar
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati
- Tanah Eks MEE Bungo 55 Hektare, Pemkab Bentuk Tim Pendataan Tanaman Tumbuh
- Bupati Bungo Pimpin Rapat Bersama Kepala OPD dan Camat di Bappeda
- Plt Kadis PUPR Bungo Tegaskan Kegiatan Swakelola Sesuai Program yang Disetujui Pemda dan DPRD
- DPRD Bungo Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati: Pinjaman Rp106 Miliar Dihapus
Sebelumnya, pembiayaan tersebut didanai melalui DAU SG (Dana Alokasi Umum Spesifik Grand). Namun pada tahun 2026, skema tersebut tidak lagi tersedia sehingga pembiayaan PPPK Penuh Waktu harus dialokasikan dari DAU Murni.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bungo juga harus menyiapkan anggaran untuk pembayaran PPPK Paruh Waktu yang diperkirakan mencapai sekitar Rp32 miliar. Sebelumnya, tenaga tersebut berstatus sebagai pegawai honorer.
Meskipun menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Bungo memastikan program unggulan daerah tetap diupayakan berjalan sesuai anggaran yang telah ditetapkan.
Sejumlah strategi dan kebijakan dilakukan untuk menjaga kondisi keuangan daerah, di antaranya melalui pengetatan anggaran belanja rutin dan operasional perkantoran.
Selain itu, anggaran belanja akan lebih difokuskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang menjalankan program-program unggulan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Bungo.
Pemerintah daerah juga memiliki SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan anggaran belanja pada tahun berjalan.
Di samping itu, Kabupaten Bungo telah menerima Kurang Salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sekitar Rp49,8 miliar.
Terkait kemungkinan terjadinya penundaan pembayaran atau tunda bayar pada akhir Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menyebutkan bahwa hal tersebut saat ini masih dalam proses pendataan dan belum dapat dipastikan.
Pendataan dilakukan terhadap seluruh OPD, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan kontraktual yang sedang berjalan.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan kalkulasi estimasi arus kas masuk dan arus kas keluar, termasuk memperkirakan posisi saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, pemerintah daerah belum dapat menyimpulkan apakah pada akhir tahun nantinya akan terjadi tunda bayar.
Sementara itu, kondisi saldo RKUD Kabupaten Bungo saat ini disebut masih dalam kondisi aman dan terkendali untuk memenuhi pembayaran tagihan belanja pemerintah daerah.
Termasuk di dalamnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih dapat direalisasikan pada setiap awal bulan hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah terus melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah agar seluruh kewajiban pembayaran dapat dikelola sesuai dengan kemampuan fiskal dan ketentuan anggaran yang berlaku.
Dengan strategi pengendalian belanja, pemanfaatan SiLPA, serta penerimaan DBH yang masih harus disalurkan, Pemerintah Kabupaten Bungo berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan program prioritas yang telah ditetapkan tetap dapat dilaksanakan.
Baca Terpopuler
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya (2,672 views)
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo (1,135 views)
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt (1,105 views)
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi (1,092 views)
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati (1,019 views)
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi (706 views)
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur (691 views)
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur (681 views)
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo (654 views)
- Usai Dilantik sebagai Datuk Rio Dusun Pelayang, Herdi Diberi Gelar Adat Suko Berajo (555 views)
- Warga Dusun Peninjau Masih Blokir Jalan, Tunggu Ketegasan Pemkab Bungo
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur
- Pemkab Bungo Dorong Regulasi WPR, Razia PETI Dinilai Belum Efektif
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati








