FAKTA BUNGO – Tim Satresnarkoba Polres Bungo kembali mengamankan 1 orang laki-laki bernama Heriyanto (26) warga Sungai pinang di duga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Penangkapan pelaku pada hari Sabtu 21/05/2022) sekira pukul 17:30 Wib.
Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang beralamat di sungai pinang kec.bungo dani kab.bungo.
Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Tepat pada tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 17 : 30 wib tim opsnal melakukan penangkapan terhadap bandar yang di informasikan, sebelum nya saat di amankan bandar tersebut mengaku bernama HERIYANTO Als HERI.
Ketika di amankan bandar tersebut sedang hendak menghantarkan paket narkotika jenis sabu, kemudian tim opsnal langsung bergerak menuju rumah HERIYANTO untuk melakukan penggeledahan yang di saksikan warga setempat, yang saat penggeledahan tim opsnal berhasil menemukan 1(satu) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu di temukan di rumah heriyanto dan 1(satu) buah kantong asoi plastik warna merah yang berisikan 1(satu) buah mangkok plastik, 4(empat) bungkus plastik klip, 1(satu) unit timbangan digital, 1(satu) buah lakban, 1(satu) unit gunting, 2(dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik di temukan di rumah saudaraya heriyanto. Selanjut tim opsnal mengumpulkan semua barang bukti yang di temukan dan membawa sdr HERIYANTO ke mapolres bungo guna pengusutan lebih lanjut.
Barang Bukti yang berhasil di amankan
2(dua) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.
- Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Sawit Rantau Ikil, Polisi Sita 27,22 Gram Diduga Sabu
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur
- Tim Gunjo Amankan Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kerugian Rp64,7 Juta Di Bungo Persada I
- Polres Bungo Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jaya Setia
- Hotspot Terdeteksi di Pelepat, Polisi Temukan Lahan Terbakar Setengah Hektare
- Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Pria Asal Riau Diamankan Polres Bungo
-1(satu) buah kantong asoi plastik warna merah yang berisikan 1(satu) buah mangkok plastik, 4(empat) bungkus plastik klip, 1(satu) unit timbangan digital, 1(satu) buah lakban, 1(satu) unit gunting, 2(dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik.
-1(satu) unit handpone nokia warna hitam.
-1(satu) unit sepeda motor vario warna hitam dengan nopol BH 3716 KK
Berat BB sementara 10 gram
Akibat perbuatannya pelaku dilanggar Pasal
Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Terpopuler
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya (2,769 views)
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo (1,194 views)
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi (1,177 views)
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt (1,167 views)
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati (1,091 views)
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur (751 views)
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi (749 views)
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur (721 views)
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo (693 views)
- Hari Kelima, Warga Dusun Peninjau Masih Blokir Jalan Penghubung Bathin II Pelayang-Limbur (633 views)








