FAKTA BUNGO – Penggerebekan sebuah pondok di tengah perkebunan sawit kawasan Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam penindakan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.
Keduanya masing-masing berinisial FF (31), warga Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, dan MRA (20), warga Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
- Polres Bungo Tangkap Pemuda 21 Tahun di Tanjung Gedang, 3,22 Gram Sabu Diamankan
- Warga Muko-Muko Bathin VII Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang
- Api Melalap Lahan Sawit dan Karet di Simpang Babeko, 2 Hektare Terbakar
- Di Tengah Ancaman Karhutla, Polres Bungo Bersama Forkopimda Gelar Shalat Istisqa
- Tekanan Fiskal Kabupaten Bungo Capai Rp280 Miliar, Kaban BPKAD Pastikan Program Unggulan Tetap Berjalan
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di sebuah pondok yang berada di kawasan perkebunan sawit.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin IPDA M. Indra E.P., S.H., M.H. Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah plastik klip berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti diduga sabu dengan berat bruto 27,22 gram.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita satu dompet warna hitam, satu timbangan digital warna hitam, dua bungkus plastik klip kosong, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu kotak mainan warna cokelat, dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung warna biru dongker dan Vivo warna cokelat, serta uang tunai Rp200 ribu.
Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Bungo bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.
Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
“Dari hasil penindakan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 27,22 gram. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.
Penyidik Satresnarkoba Polres Bungo masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan jaringan peredaran narkotika.
Dalam perkara ini, kedua terduga diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain sebagaimana yang diterapkan penyidik.
IPTU Bambang JM juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Kedua terduga pelaku tetap memiliki hak-hak hukum dan prosesnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**)
Baca Terpopuler
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya (2,759 views)
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo (1,188 views)
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi (1,171 views)
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt (1,164 views)
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati (1,087 views)
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur (746 views)
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi (744 views)
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur (720 views)
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo (690 views)
- Hari Kelima, Warga Dusun Peninjau Masih Blokir Jalan Penghubung Bathin II Pelayang-Limbur (625 views)
- Tekanan Fiskal Kabupaten Bungo Capai Rp280 Miliar, Kaban BPKAD Pastikan Program Unggulan Tetap Berjalan
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur
- Pemkab Bungo Dorong Regulasi WPR, Razia PETI Dinilai Belum Efektif
- Tim Gunjo Amankan Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kerugian Rp64,7 Juta Di Bungo Persada I








