FAKTA BUNGO – Raisah Yusup, warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa, Dusun Candiz Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo di coret dari penerima BLT DD oleh Datuk Rio Dusun Candi sahril
Sahril diadukan karena diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menggantikan nama Raisah Yusup dengan nama lain.
Apa yang di lakukan oleh Datuk Rio Sahril kepada Raisah Yusup tidak terima oleh anak kandung nya bernama Samsul Hamdani.
Ketika diwawancara Samsul Hamdani mengatakan, dengan keluarnya berita acara oleh BPD Dusun candi, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo beberapa Minggu yang lalu, insya Allah hari Senin depan, dengan secara terpaksa, Datuk Rio Candi akan di laporkan secara resmi ke jenjang yang lebih tinggi.
” Nama orang tua saya sangat jelas sudah di tetapkan secara musyawarah mufakat sebagai salah satu penerima BLT DD tahun 2023, akan tetapi di ubah secara sepihak oleh Datuk Rio Dusun Candi dengan nama orang lain,”Ujar Samsul Hamdani.
Diantara 25 nama bantuan BLT DD tersebut, masih banyak yang taraf perekonomian nya di atas perekonomian orang tua saya, akan tetapi, kenapa malah orang tua saya yang di ganti, bukankah sasaran BLT tahun 2023 untuk masyarakat yang miskin ekstrim dan belum tersentuh bantuan oleh pemerintah pemerintah lainnya.
” Jika saya yang bersalah, maka cukup saya yang kalian hukum, tapi jangan kalian hukum orang tua saya yang tidak tau apa-apa,”Kata Hamdani, Rabu siang 24/05/2023).
Sementara itu ketua BPD Dusun candi, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo Marjohan juga mengatakan hal yang serupa, bahwasanya telah melakukan musyawarah internal BPD Candi, dalam rangka menindaklanjuti surat laporan Samsul Hamdani selaku anak dari penerima BLT DD pada tanggal 27 April 2023, perihal : Melaporkan Dusun Candi atas dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang atau tindakan semena-mena, tentang perubahan data keluarga penerima manfaat BLT-DD Dusun Candi tahun anggaran 2023 yang di lakukan oleh Datuk Rio Candi.
Menindaklanjuti sebagai mana yang tersebut di atas, maka kami selaku ketua BPD Dusun Candi memberi tanggapan sebagai berikut:
Selain itu juga di lampirkan juga dengan berita acara yang di tanda tangani oleh Ketua BPD dan anggota Dusun candi, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.(FB)