FAKTA BUNGO – Dewan pimpinan cabang PERADI Bungo-Tebo melaksanakan kuliah umum dan penandatanganan MoA ( Memorandum Of Agreement) bersama Universitas Negeri Islam (UIN Provinsi Jambi).
Penandatanganan moA tersebut bertempat di kampus UIN Jambi, Kamis, (03/07/2025).
Dalam kegiatan itu ketua PERADI Bungo-Tebo Zainal Arifin.,S.H.,M.H bertindak sebagai pemateri dalam kuliah umum tersebut.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin,S.H.,M.H mengatakan, Kuliah umum dan penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement) kerjasama antara DPC Peradi Bungo dengan UIN (Universitas Islam Negeri) merupakan langkah penting dalam meningkatkan kerja sama antara kedua institusi.
“Kuliah umum yang diselenggarakan dalam rangka kerjasama ini membahas topik-topik yang relevan dengan bidang hukum dan pendidikan, seperti perkembangan hukum terkini, peran hukum dalam pembangunan masyarakat, atau isu-isu hukum yang dihadapi oleh masyarakat.,”ujarnya.
Penandatanganan MoA antara DPC Peradi Bungo dan UIN menandai komitmen kedua institusi untuk bekerja sama dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Ditambah kannya,” Kerja sama ini dapat meliputi program-program seperti magang, penelitian bersama, atau kegiatan pengabdian masyarakat.,”tambahnya.
Di katakan nya lagi, Tujuan dari kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan kerja sama ini, kedua institusi dapat saling mendukung dan meningkatkan kapasitas masing-masing.
“Kerja sama antara DPC Peradi Bungo dan UIN ini dapat membawa manfaat bagi kedua institusi dan masyarakat luas, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum.,”Ucapnya.(FB)






