FAKTA BUNGO – Aktivitas pembakaran emas di Dusun Padang Palangeh, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo menjadi sorotan masyarakat.
Tempat pembakaran emas yang diduga ilegal tersebut hingga kini belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Dari pantauan di lapangan, tempat bakar mas (Edi) depan mesjid wilayah tersebut yang berada di Dusun Padang Palangeh beroperasi secara terbuka tanpa papan nama resmi atau izin yang terlihat.
Asap tebal dan bau menyengat yang keluar dari proses pembakaran kerap dikeluhkan warga sekitar, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Sejumlah warga berharap adanya penertiban terhadap aktivitas tersebut.
“Kami khawatir dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan. Tapi herannya, kok tidak ada tindakan dari aparat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.,Jum’at malam (11/07/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pemerintah daerah terkait soal legalitas tempat tersebut.
Publik pun mempertanyakan komitmen APH dalam hal ini Polsek Pelepat Ilir untuk menindak usaha ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat.(FB)

