FAKTA BUNGO – Ketua M. Andi Sukma, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, di duga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Aktivitas ilegal ini bahkan di lakukan oleh Andi Sukma selaku ketua RT dengan terang-terangan, di seklilinby rumah warga setempat.
Hal ini tentu memunculkan keresahan dan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Inisial N, mendesak agar instansi terkait segera turun tangan untuk menangani kasus ini.
“Kegiatan ini sangat merugikan baik secara hukum maupun lingkungan. Pemerintah dan pihak berwajib harus segera melakukan tindakan tegas, termasuk penangkapan terhadap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal ini,” tegas N dalam pernyataannya., Kamis, (10/04/2025).
Menurut N atas laporan warga setempat, aktivitas penambangan ilegal di Sungai Buluh telah lama berlangsung, namun baru-baru ini intensitasnya semakin meningkat.
Para penambang memanfaatkan alat-alat sederhana dan bahkan melakukan proses pembakaran emas ilegal di dalam kawasan yang seharusnya diawasi. Dampak dari kegiatan ini pun tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga bisa berbahaya bagi kesehatan warga sekitar yang terpapar polusi merkuri dan zat berbahaya lainnya.
N berharap agar pemerintah segera mengusut tuntas masalah ini dan memberikan sanksi yang setimpal bagi para pelaku. Pasalnya, penambangan emas ilegal di wilayah tersebut dikhawatirkan akan berdampak besar pada kerusakan alam dan merugikan masyarakat setempat dalam jangka panjang,”Tutupnya.(FB)




