FAKTA RIMBO BUJANG – Menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo bersama jajaran Polsek Rimbo Bujang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar kos-kosan dan rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang.
Operasi yang digelar pada Sabtu malam (09/08/2025) ini dipusatkan di kawasan Tri Agung, yang kerap disebut warga sebagai titik rawan pelanggaran norma sosial. Patroli gabungan tersebut berhasil menjaring sejumlah pasangan yang bukan suami istri tengah berada di dalam kamar kos.
Kepala Koordinator Danpos Pol PP Rimbo Bujang, Hendra Julianto, A.Md., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif jelang perayaan kemerdekaan.
“Sasaran kami jelas, yakni kos-kosan dan kontrakan yang disinyalir menjadi tempat terjadinya pelanggaran norma hukum dan sosial. Semua pasangan yang terjaring langsung kami data dan beri pembinaan,” ujarnya.
Pihak Satpol PP memastikan patroli serupa akan terus digelar secara berkala, tidak hanya menjelang hari besar nasional, namun juga sebagai langkah rutin dalam menekan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.
Dengan tindakan tegas ini, aparat berharap masyarakat Rimbo Bujang dapat merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dalam suasana yang aman, tertib, dan bermartabat.(Budi)





