Bentuk Buntut Unras Yang Di Lakukan Oleh ARPKH Dan Ormas Gempur, Tim Terpadu Langsung Razia Ke Tempat Hiburan

Gambar : Tim Razia Gabungan

FAKTA BUNGO – Terkait dengan buntut dari unjuk rasa (UNRAS) yang di lakukan oleh Aliansi Rakyat peduli keadaan dan hukum (ARPKH) dan organisasi Gerakan Muda Peduli urusan rakyat ( Ormas gempur) kemarin di beberapa tempat hiburan, diantaranya Pegasus, Angel Love, Antrix dan Lumiere.

Tim razia terpadu yang di pimpin langsung oleh Asisten 1 Sekda Bungo, yang diikuti oleh Kasat Pol PP, Kepala OPD Disperindag, Disparpora, Kepala OPD Perizinan yang diwakili oleh Kabid, Kasi, dan Kabag Pem, serta beberapa personil dari Satpol PP itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Sekira pukul 21.30 WIB tim tersebut langsung menyisiri tempat hiburan tersebut di mulai dari tempat hiburan Pegasus dimana dugaan masyarakat tempat tersebut adanya penari dari dalam akuarium, dan para petugas meminta persyaratan perizinan agar apa yang belum di lengkapi tidak bisa beroperasi dulu, sebelum persyaratan tersebut di lengkapi, dan di dalam surat tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku para pelaku usaha yang belum melengkapi izin seperti izin Diskotik di beri waktu selama 90 hari.

“Alhamdulillah kami malam ini sesuai dengan SPT yang ditugaskan kepada kami dari tim untuk memantau dan mengklarifikasi tentang hiburan malam terutama hiburan karaoke dan restoran,  Alhamdulillah malam ini kami telah melaksanakan dan telah menjalani sesuai apa kesepakatan dengan rekan-rekan tadi, kami telah turun ke Pegasus ke ange love, antrix dan yang terakhir di lumiere.”Kata Zulfadli., Kamis malam (03/08/2023).

Dalam pemantauan tersebut tim tidak menemukan apa-apa, cuma tadi tim minta kalau memang menyalahi aturan izinnya, seperti izin restoran tapi yang ada  kegiatan lain, tim akan mengembalikan sesuai fungsi dari izin tersebut.

“Mana yang belum mempunyai izin Kami mempunyai tim dari perizinan dan rekan-rekan dari UMKM Perindagkop,  pariwisata, Pol PP, kominfo serta Kabag Pem telah memberi pembinaan, agar segera mengurus izin yang diminta bagi yang belum memenuhi persyaratan tersebut”Tambahnya.

Zulfadli menjelaskan Hasil dari eksekusi oleh tim terpadu tadi, mereka hampir semua memiliki izin dan ada satu dua yang belum memiliki izin itu, izin tentang minuman yang sifatnya dari pusat nanti kami sudah menyarankan untuk besok diselesaikan.

“Kami sudah mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk yang belum mempunyai izin tentang minuman yang sifat izinnya dari pusat agar besok bisa datang ke dinas UMKM Perindagkop,”Jelasnya.

Ia menambahkan, seandainya para pelaku usaha nanti tidak ada mengurus izin apa yang tim minta akan memberikan teguran sebanyak 3 kali, apabila tidak di indahkan juga maka langkah tegas yang diambil adalah untuk menutup tempat hiburan tersebut.

langkah tegas dari pemerintah Kabupaten Bungo kalau memang yang dua tempat hiburan ini yang viral (Pegasus dan Angel love)  berapa hari ini memang kalau salah di luar dari izin mereka maka kita akan membina dan memberi teguran sebanyak tiga kali,dan akan menutupnya. “tambahnya.

Di akhir wawancaranya asisten I Setda bungo mengucapkan terimakasih kepada para pelaku usaha yang telah merespon semua kedatangan tim ke tempat  mereka, malahan banyak bertanya kepada tim yang membidangi perizinan baik itu perizinan di minuman termasuk izin-izin resto dan karaoke.

” Tadi para pelaku usaha banyak bertanya kepada kami dan tim yang membidangi perizinan dan minuman termasuk izin-izin resto dan karaoke,”Tutupnya.

Terpisah Kasat Pol PP Kabupaten Bungo Khaidir Yusuf ketika diwawancarai di kantornya juga mengatakan, malam ini bersama tim terpadu kemudian Satpol PP dan kawan-kawan sudah melakukan sidak beberapa tempat hiburan, Alhamdulillah sidak tersebut berjalan dengan baik dan lancar dan ini akan secara berkesinambungan.

“Betul kita akan melakukan patroli rutin secara berkesinambungan kemudian kawan-kawan ini nanti  akan meresume bila benar-benar ini tidak melengkapi syarat kemudian sudah kita tegur satu, dua dan tiga, kita tetap tutup,”Ujarnya.

Nanti tim akan melihat dan bekerja kemudian nanti akan disampaikan dengan Satpol PP yang akan melanjutkan tindakan-tindakan dalam penegakan perda tersebut.

“Tim terpadu nanti akan meneliti terlebih dahulu, dan hasilnya akan di laporkan ke kami dari Satpol PP untuk di tindak lanjuti, selain itu juga tadi kita sudah sama-sama melihat apa yang disampaikan yang sudah viral pegasus kemudian angel love nampaknya karaoke dan restoran Resto mereka memiliki izin dan dugaan-dugaan ada DJ DJ dan sebagainya tadi tidak terbukti.”Tutupnya.(FB)

Pos terkait