FAKTA BUNGO –Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bungo terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang. Penangkapan ini sontak menjadi perhatian publik, mengingat peran penting kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, turut angkat bicara menanggapi peristiwa tersebut. Ia mengingatkan seluruh kepala desa di Jambi untuk menjalankan amanah sesuai aturan hukum dan menjaga integritas dalam mengemban tugas.
“Ini menjadi pelajaran berharga. Saya mengimbau seluruh Kades agar benar-benar menjaga amanah, jangan sampai jabatan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kita ingin desa-desa di Jambi berkembang dengan baik, bukan justru tercoreng dengan kasus seperti ini,” tegas Hafiz Fattah.,Selasa (19/08/2025).
Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan desa maupun program pembangunan. Karena itu, setiap langkah yang diambil harus sesuai prosedur serta transparan kepada masyarakat.
Hafiz juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran, agar menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang berpotensi melakukan hal serupa. “Kami di DPRD tentu mendukung penuh penegakan hukum. Semua harus berjalan sesuai aturan, dan tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan jabatan,” tambahnya.
Kasus penangkapan oknum Kades ini diharapkan bisa menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemerintah desa di Jambi agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan desa, sehingga tercipta tata kelola yang baik, bersih, dan transparan.
Untuk diketahui sebelumnya Datuk Rio/Kades Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo ditangkap kepolisian ketika asyik bermain judi bersama rekannya di salah satu tempat di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
