FAKTA BUNGO – Dalam upaya tegas memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di Kabupaten Bungo, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengumumkan langkah strategis yang tak biasa. Mulai Oktober 2025, dirinya akan berkantor langsung di Dusun Sungai Telang, salah satu wilayah yang dikenal sebagai titik rawan aktivitas PETI.
Keputusan ini disampaikan AKBP Natalena melalui unggahan di akun Facebook pribadinya. Ia mengaku sangat prihatin dengan maraknya praktik PETI yang menggunakan alat berat seperti excavator dan mesin dompeng yang selama ini beroperasi bebas di berbagai wilayah di Kabupaten Bungo.
“Setelah lama berpikir, ternyata Allah SWT memberikan petunjuk. Mulai bulan Oktober 2025 saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan PETI di Kabupaten Bungo,” tulis AKBP Natalena dalam unggahannya.
Fokus Memberantas PETI Tanpa Kompromi
AKBP Natalena menegaskan bahwa Polres Bungo akan menindak tegas seluruh pelaku PETI dan juga pemilik lahan yang masih memberikan izin terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Tidak hanya menyasar tambang yang menggunakan mesin dompeng, tetapi juga yang memakai alat berat.
“Kami akan kejar para pelaku PETI dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori. Langsung gas poll,” tegas Kapolres Bungo.
Langkah ini dinilai sebagai strategi serius Polres Bungo untuk memberantas tambang emas ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, seperti potensi longsor, pencemaran sungai, hingga konflik sosial antar warga.
Dukungan Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Polres Bungo mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI, baik sebagai pekerja maupun pemodal. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pertambangan emas ilegal.
“Keberhasilan memberantas PETI tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran dan dukungan masyarakat. Bersama-sama kita bisa menjaga lingkungan dan masa depan Kabupaten Bungo,” ujar AKBP Natalena., Sabtu sore (27/09/2025).
Dampak PETI di Kabupaten Bungo
Aktivitas PETI di Bungo selama ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya, serta kerusakan hutan dan lahan pertanian. Selain itu, PETI juga sering memicu konflik horizontal karena perebutan lahan dan hasil tambang.
Dengan berkantornya Kapolres Bungo langsung di lokasi rawan PETI, diharapkan pengawasan dan penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Hal ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Polres Bungo tidak main-main dalam memberantas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya.
Langkah AKBP Natalena ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Bungo, terutama di media sosial. Banyak warga yang mendukung penuh upaya ini dan berharap aktivitas PETI benar-benar bisa diberantas hingga tuntas.
Dengan tagline “Zero PETI di Kabupaten Bungo”, Polres Bungo bertekad menjadikan Oktober 2025 sebagai awal baru dalam perang melawan tambang emas ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.





