Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Polisi Amankan 31 Jerigen Solar dan Enam Kendaraan

FAKTA BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo melakukan penertiban dan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat.

Penertiban diawali dengan apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi, S.Sy., M.H. Setelah apel, personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas bergerak menuju lokasi SPBU untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam perjalanan menuju SPBU Lubuk Landai, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga yang berada di pinggir jalan. Beberapa kendaraan terlihat sedang memindahkan BBM jenis solar bersubsidi dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan selang. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung menghentikan aktivitas dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan 31 jerigen berisi solar bersubsidi yang ditemukan di dalam gudang, di dalam kendaraan, serta di bagian depan rumah. Selain itu, sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan BBM turut disita sebagai barang bukti. Petugas juga mengamankan enam unit kendaraan, di antaranya beberapa unit mobil Panther dan kendaraan lain yang diduga kuat digunakan untuk melansir BBM bersubsidi dengan berbagai nomor polisi.

Saat kegiatan penertiban berlangsung, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom. turut hadir langsung di lokasi bersama personel Polres Bungo. Kehadiran Kapolres memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur serta memberikan dukungan langsung kepada personel yang bertugas di lapangan.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh kendaraan, jerigen berisi solar bersubsidi, serta pihak-pihak yang terlibat diamankan ke Polres Bungo untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan demi menjaga keadilan distribusi, melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi, serta mencegah kerugian negara akibat praktik penyelewengan.(**)

Pos terkait