Rumah Pak Ayat Kembali Jadi Lokasi Buka Puasa Elviana, Bahas Program Bantuan Sekolah Terpencil

FAKTA BUNGO – Ramadan 2026 kembali menjadi momentum Dr.Hj.Elviana.,M.Si silaturahmi di rumah Pak Ayat. Sejak 2014, kegiatan buka puasa bersama rutin digelar dirumah pak ayat yang beralamat, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo tersebut dan melibatkan keluarga, insan media, serta tokoh masyarakat.

Selain membahas tradisi Buka Puasa bersama tahunan itu, Elviana juga menjelaskan terkait program bantuan pemerintah yang menyasar daerah terisolir dengan jumlah murid di bawah seribu orang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan buka puasa bersama di rumah Pak Ayat telah berlangsung sejak 2014, tepatnya sejak dirinya masih menjadi anggota DPR RI Dapil Jambi dari partai PPP (Partai persatuan Pembangunan) Hingga Ramadan tahun 2026 ini, rumah pak Ayat tersebut masih menjadi pusat silaturahmi antara keluarga, rekan media, dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini ditegaskan bukan bagian dari program bantuan tertentu, melainkan murni ajang mempererat hubungan sosial selama bulan suci Ramadan.

“Sekarang kita fokus buka puasa bersama menjalin silaturahmi yang manfaatnya tidak ternilai,” ujarnya., Senin malam (23/02/2026).

Tradisi tersebut dinilai menjadi sarana memperkuat hubungan sosial dan komunikasi antara berbagai elemen masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga dibahas mengenai program bantuan pemerintah yang kerap disalah artikan sebagai program untuk daerah 3T.

Elviana menegaskan, bahwa program tersebut bukan khusus untuk daerah 3T, melainkan untuk daerah terisolir atau daerah yang jauh dari titik-titik akses tertentu, terutama wilayah dengan jumlah murid kurang dari 1.000 orang.

Program ini terbagi dalam dua kategori:

Aglomerasi, yakni wilayah yang masih memiliki akses relatif terpusat, seperti contoh yang disebutkan di Rimbo Tengah.

Daerah tersisa atau terpencil, yaitu wilayah dengan jumlah penduduk atau murid yang sangat terbatas.

Untuk kategori daerah tersisa, pembangunan dapat dilakukan oleh yayasan maupun melalui program tertentu. Namun, Surat Keputusan (SK) tetap ditetapkan oleh BGN pusat.

Program tersebut juga mencakup bantuan makanan dengan standar menu yang telah ditentukan. Contohnya:

Senin: nasi dan sambal ayam

Selasa: telur

Rabu: ikan

Kamis: ayam

Jumat: sambal telur

Menu ini disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan gizi penerima manfaat.

“Di rumah kita sendiri belum tentu setiap hari bisa seperti itu. Jadi ini bantuan pemerintah,” katanya.

Terkait kemungkinan sekolah atau pihak tertentu menolak bantuan pemerintah, dijelaskan bahwa belum ada informasi pasti mengenai sanksi.

Legislator Jambi yang sudah menduduki kursi di Senayan 5 Periode secara berturut-turut ini menegaskan tidak dapat menjawab secara tegas karena harus berdasarkan aturan hukum yang jelas. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tidak menolak bantuan yang telah disiapkan pemerintah.

“Sebagai warga negara yang baik, tidak ada negara yang berniat jahat kepada rakyatnya. Untuk apa ditolak?” ujarnya.

Menurutnya, jika ada penolakan bantuan pemerintah, kemungkinan terdapat faktor tertentu di balik keputusan tersebut. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menerima bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan.(FB)

Pos terkait