FAKTA BUNGO – Kejaksaan Negeri Bungo menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kejaksaan Negeri Muara Bungo Fikfik Zurofik, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir serta menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan transparansi penanganan perkara pidana.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum periode Januari 2026 hingga Mei 2026 yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi hingga Mahkamah Agung RI.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 71 perkara tindak pidana, khususnya perkara narkotika, pencurian dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar kejari Bungo dalam sambutannya.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika dan obat-obatan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp900 juta.
Rinciannya yakni narkotika jenis sabu seberat 607,113 gram, ganja seberat 1.787,903 gram dan ekstasi seberat 168,29 gram.
Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, telepon genggam, senjata tajam hingga pakaian yang berkaitan dengan tindak pidana.
Kejari Bungo juga mengingatkan bahwa tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo masih cukup marak sehingga dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Bungo dalam upaya pengawasan dan pencegahan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika terlebih dahulu dilakukan pengujian menggunakan alat deteksi khusus guna memastikan keaslian barang bukti yang diserahkan penyidik kepada penuntut umum.
“Rata-rata tingkat akurasi alat deteksi mencapai lebih dari 85 persen tergantung kualitas narkoba itu sendiri,” jelasnya.
Fikfik Zurofik berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, namun juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bungo.
Acara ditutup dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh kejari Bungo, unsur Forkopimda dan para tamu undangan.(FB)
