FAKTA BUNGO –Dugaan adanya kafe remang-remang di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, mendapat perhatian dari pemerintah kecamatan.
Menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat, Plt Camat Bathin II Pelayang bergerak cepat dengan memanggil pemilik usaha untuk dimintai klarifikasi.
Plt Camat Bathin II Pelayang Said Andi Sadri Alhabsy,S.TP.,M.E mengatakan bahwa informasi terkait dugaan keberadaan kafe remang-remang tersebut baru diterimanya melalui pengaduan masyarakat pada hari ini.
Meski demikian, pihaknya langsung mengambil langkah awal dengan melayangkan surat kepada pemilik kafe agar hadir ke Kantor Camat.
“Informasi tersebut baru saya dapatkan dari pengaduan hari ini. Tindakan saya sudah melayangkan surat kepada pemilik kafe tersebut agar datang ke Kantor Camat,” ujar Camat Bathin II Pelayang Said Andi Sadri Alhabsy., Selasa malam (14/07/2026).
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Bathin II Pelayang menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik kafe terkait dugaan yang beredar. Oleh karena itu, informasi mengenai aktivitas di lokasi tersebut masih menunggu hasil klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut.(**)

