Tekanan Fiskal Kabupaten Bungo Capai Rp280 Miliar, Kaban BPKAD Pastikan Program Unggulan Tetap Berjalan

Gambar : Kepala Badan BPKAD Kabupaten Bungo M.Rachmat

FAKTA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo menghadapi tekanan fiskal minimal sekitar Rp280 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penurunan dana transfer dari pemerintah pusat serta bertambahnya kewajiban pembiayaan belanja pegawai.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Badan BPKAD Kabupaten Bungo M. Rachmat menyampaikan, Tekanan fiskal tersebut terdiri dari beberapa komponen. Pertama, dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sekitar Rp164 miliar., Jum’at pagi (25/09/2026).

Bacaan Lainnya

Kedua, terdapat kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu yang diperkirakan mencapai sekitar Rp95 miliar.

Sebelumnya, pembiayaan tersebut didanai melalui DAU SG (Dana Alokasi Umum Spesifik Grand). Namun pada tahun 2026, skema tersebut tidak lagi tersedia sehingga pembiayaan PPPK Penuh Waktu harus dialokasikan dari DAU Murni.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bungo juga harus menyiapkan anggaran untuk pembayaran PPPK Paruh Waktu yang diperkirakan mencapai sekitar Rp32 miliar. Sebelumnya, tenaga tersebut berstatus sebagai pegawai honorer.

Meskipun menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Bungo memastikan program unggulan daerah tetap diupayakan berjalan sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

Sejumlah strategi dan kebijakan dilakukan untuk menjaga kondisi keuangan daerah, di antaranya melalui pengetatan anggaran belanja rutin dan operasional perkantoran.

Selain itu, anggaran belanja akan lebih difokuskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang menjalankan program-program unggulan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Bungo.

Pemerintah daerah juga memiliki SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan anggaran belanja pada tahun berjalan.

Di samping itu, Kabupaten Bungo telah menerima Kurang Salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sekitar Rp49,8 miliar.

Terkait kemungkinan terjadinya penundaan pembayaran atau tunda bayar pada akhir Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menyebutkan bahwa hal tersebut saat ini masih dalam proses pendataan dan belum dapat dipastikan.

Pendataan dilakukan terhadap seluruh OPD, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan kontraktual yang sedang berjalan.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan kalkulasi estimasi arus kas masuk dan arus kas keluar, termasuk memperkirakan posisi saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, pemerintah daerah belum dapat menyimpulkan apakah pada akhir tahun nantinya akan terjadi tunda bayar.

Sementara itu, kondisi saldo RKUD Kabupaten Bungo saat ini disebut masih dalam kondisi aman dan terkendali untuk memenuhi pembayaran tagihan belanja pemerintah daerah.

Termasuk di dalamnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih dapat direalisasikan pada setiap awal bulan hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah terus melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah agar seluruh kewajiban pembayaran dapat dikelola sesuai dengan kemampuan fiskal dan ketentuan anggaran yang berlaku.

Dengan strategi pengendalian belanja, pemanfaatan SiLPA, serta penerimaan DBH yang masih harus disalurkan, Pemerintah Kabupaten Bungo berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan program prioritas yang telah ditetapkan tetap dapat dilaksanakan.

Pos terkait