Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro,S.Ik.MH Dengan Tegas Segera Di Hentikan Penambangan Emas Tanpa Izin

FAKTA BUNGO – Kabupaten Bungo sejak awal tahun 1997, telah menjadi lokasi kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI). Kegiatan penambangan ini dilakukan di beberapa lokasi secara menyebar dan tidak didasari oleh izin yang sesuai aturan serta penggunaan mercuri yang berbahaya bagi kesehatan.

Proses PETI dilakukan dengan menyedot campuran tanah, lumpur, batuan, pasri, kerikil, kemudian dialirkan diatas karpet yang berfungsi sebagai penangkap biji atau butiran emas.

Bacaan Lainnya

Dalam pengolahan emas digunakan bahan merkuri yang air limbahnya dibuang ke lingkungan tanpa pengolahan terlebih dahulu.

Hal ini berdampak kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah penambangan. “Air sungai tidak bisa dimanfaatkan lagi sebagai sumber air bersih dan budidaya perikanan mati.

Kualitas air sungai juga menurun, karena itu mulai bermunculan penyakit kulit berbahaya bagi masyarakat sekitar,” ujar Kapolres Bungo Akbp Guntur Saputro.

“Perlu kita pahami bersama bahwa bahan Merkuri adalah Zat yang sangat berbahaya” Ujar Guntur.

“Saya Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten bungo yang sampai saat ini masih melakukan penambangan emas tanpa ijin agar segera dihentikan”.

“Sudah banyak contoh korban akibat Peti, salah satu nya adalah di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara” Ujar Kapolres.

berikut dikutip : detik News : Gubernur Sumut: 12 Anak Cacat Lahir karena Merkuri dari Tambang Emas Liar

Limbah merkuri dari tambang emas sudah menyebabkan masalah kesehatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Sudah 12 anak lahir dengan cacat bawaan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan, merkuri ini bersumber dari pertambangan emas ilegal di kabupaten tersebut. Saat ini sedang diambil langkah guna menutup semua pertambangan emas ilegal itu.

“Saya sudah bentuk tim. Merkuri itu berbahaya. Anak-anak kita sudah dua belas orang seperti itu, dalam tahun ini saja,” kata Edy di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

Dalam operasinya, kata Edy, ada sejumlah perusahaan ilegal yang bahkan menggunakan alat berat, melakukan penambangan emas di Mandailing Natal, Operasionalnya di sekitar aliran Sungai Batang Natal di kawasan Panyabungan hingga Natal.

Limbah merkuri dari penambangan ini yang mengalir langsung ke sungai dan akhirnya bersentuhan dengan masyarakat.

Ada juga sebagian ibu dari bayi yang lahir dengan cacat bawaan itu, sebelumnya bekerja di pertambangan emas ilegal tersebut.

Anak-anak yang lahir dengan cacat bawaan itu, kata Edy, antara lain usus berada di luar, otak berada di luar tempurung kepala, maupun berbagai kelainan lainnya.

“Saya perintahkan untuk berhenti. Tambang emas ilegal. Ini harus kita rapikan, harus dengan segera, sehingga rakyat terselamatkan,” kata Edy.

Pos terkait