Ratusan Karyawan PT Starlubber Mogok Kerja

FaktaBungo.com, Bungo – Ratusan karyawan perusahaan PT.STAR RUBBER (JAMBI BRANCH)merupakan perusahan dari Sri trang group milik Thailand yang berada di dusun Sirih sekapur jujuhan,melakukan aksi mogok kerja menuntut rekan nya yang di PHK sebelum nya tanpa ada nya perundingan dengan pihak persatuan pekerja strarubbber.

Bacaan Lainnya

Aksiyang di mulai jam 08.00 wib semua karyawan jumlah 250 lebih ini sudah berkumpul di pos dua dibawah komando asosiasi serikat pekerja Senin (23/09).

Setelah aksi berjalan 30 menit salah satu pihak Perusahaan Boby prima HR manager yang handak menyampaikan penjelasan tidak terima oleh karyawan karena pihak boby bilang sama pihak pemerintahan dusun tentang di phk namun setelah di telusuri oleh pihak karyawan tidak pihak dusun yang koordinasi dengan dengan boby maka.Terjadi bentrok pisik antara boby dengan pihak karyawan beruntung pihak pengamanan perusahaan bisa mengamankan boby ke kantor.

Adapun tuntutan pihak karyawan pada manajemen perusahaan yakni,

Hentikan proses PHK tidak sesuai pasal 151 pekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK, secara sepihak pasal 170.

Ganti hak karyawan yang telah di PHK secera sepihak proses tidak sesuai UU pasal 170.

Boby harus mengendurkan diri karena melanggar pkb pasal 31 ayat 3 hurup D.

penipuan terhadap sesama pekerja.

memberikan keterangan palsu.

Jalankan peraturan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ini tuntutan dari serikat pekerja starubber pada pihak manajemen.

Aksi ini juga tak luput dari pengaman pihak polsek jujuhan yang di komando langsung oleh kapolsek jujuhan Iptu.Andi fernando gultom.

Saya juga terkejut ada akasi interen karyawan terkait mogok kerja.

kita mengupayakan negosiasi dengan karyawan dengan perusahaan pihak polsek mengamankan aksi mogok kerja karyawan untuk karyawan yang di phk akan di pekerja kembali ujar kapolsek jujuhan.

Boby prima selaku HR manager mengatakan”saya mengakui ada nya kesalahan tentang phk karyawan namun saya akan kembalikan karyawan bekerja di perusahaan.

Karena apa yang terjadi di lapangan itu tanggung jawab saya.

Kami akan koordinasi dengan pihak disnaker untuk terkait permasalahan ini.

Setelah mengadakan pertemuan dengan pihak karyawan dan perusahaan di hadiri oleh Pjs rio sirih sekapur Widyawati sh  dan ketua BPD Hari darmawansyah juga pihak polsek di ruang pertemuan Telah membuat kesepakatan.

8 poin kesepakatan yang di tanda tangani oleh pihak perusahaan yakni Nutawut chukaew dan pihak rio sirih sekapur dan pihak dari polsek jujuhan,

Untuk aktivitas kegiatan karyawan masih mogoj kerja jelang tanggal 24 september 2019,

Untuk penerimaan suplay masih berjalan seperti baisa setelah aksi berakhir jam 11.00 wib,

Aksi berjalan aman dan kondusif dibawah pengamanan pihak polsek jujuhan,

Nutawut chukaew selaku pimpinan perusahaan pt.starubber mengatakan”betul hari ini senin 23 september 2019 karyawan melakukan mogok kerja.

kami pihak perusahaan akan memberikan menindaklanjut permohonan keryawan,juga kami berharap dengan beroperasi nya perusahaan akan membantu tenaga kerja dan juga memberikan pemasukan PAD, Terkait aksi hari ini senin aktivitas pabrik of sampai tanggal 24 september 2019″ungkap nya.

Reporter : Redaksi FaktaBungo.com

Pos terkait