FAKTAJAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyebutkan kalau masyarakat yang terdampak wabah Covoid-19, akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD).
BLT tersebut akan diberikan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan, dan akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komite IV DPD RI, Hj Elviana, sangat mengapresiasi langkah tersebut, dimana BLT ini akan diberikan kepada 12.487.646 keluarga miskin, dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 22,4 Triliun.
“Kita sangat mengapresiasi langkah ini, apalagi dana ini diperuntukkan kepada keluarga miskin yang terdampak langsung wabah Covid-19,” ungkap Elviana.
Namun, Elviana mengingatkan, BLT ini wajib tepat sasaran sesuai dengan Permendes Nomor 6 Tahun 2020, di mana dalam Permendes tersebut keluarga yang menerima BLT tidak diperuntukkan bagi keluarga yang menerima bantuan serupa seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Di Dalam aturan Permendes sudah jelas, jadi saya sangat berharap BLT ini wajib tepat sasaran, dan semoga dana ini bisa membantu meringankan beban rakyat yang dalam keadaan susah seperti sekarang ini,” pungkasnya