FaktaBungo.com – Tim Sultan Satreskrim Polre Tebo, mengamankan Hj (40) warga , Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Selasa (23/06/2020). Pelaku HJ (40) diamankan saat ingin pulang dari kebun karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya.
Kapolres Tebo AKBP. Abdul Hafidz, S.I.K M.Si melalui kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K, mengakui Tim Sultan telah mengamankan salah satu pelaku atas nama HJ (40) yang diduga telah melakukan pencabulan anak dibawah umur.
“Pelaku ditangkap ada laporan dari korban yang tidak lain merupakan anak tiri dari pelaku,” ungkap kasat. Ia juga menolak memaparkan identitas korban pencabulan.
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi
Kasat menjelaskan, diduga pelaku sempat menghilang. Begitu mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku sedang berada di kebun barasa di desa Bedaro Rampak, Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo langsung bergerak menuju kebun milik Barasa dan mengamankan pelaku.
Selanjutnya Tim Sultan Sat Reakrim Polres Tebo dan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatan pelaku kita, akan menjerat pelaku dengan Pasal dalam UU yang diterapkan, Pasal 81 ayat (1),(2)Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo 76E UU RI no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Reporter : Hendri
Baca Terpopuler
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya (2,330 views)
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt (910 views)
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo (880 views)
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi (849 views)
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati (825 views)
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi (551 views)
- Usai Dilantik sebagai Datuk Rio Dusun Pelayang, Herdi Diberi Gelar Adat Suko Berajo (551 views)
- 28 Datuk Rio Hasil Pemilihan 2026 Resmi Dilantik, Bupati Bungo Minta Jalankan Amanah (526 views)
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur (511 views)
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo (502 views)
- Perkuat Soliditas, Kapolres Bungo dan Kapolres Tebo Silaturahmi ke Kodim 0416/Bute
- Bejat! Seorang Ayah di Bungo Tega Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Kini Diringkus Tim Gunjo
- Tak Terima Pelaku ASN Pemprov Jambi Di Vonis 2 Tahun Oleh Hakim, Orang Tua Korban Pencabulan Ngamuk
- Tega!!! Seorang Ayah Di Tanjab Tim Cabuli Anak Tirinya
- Satgas TMMD Ke-123 Bersama Polres Tebo Gelar Penyuluhan Kamtibmas Di Desa Teluk Kuali
- DPO 2 Bulan Nurdin Pembunuh Grab Wanita Di Tangkap Oleh Tim Gabungan Polda Jambi








