FaktaBungo,Merangin – Setiap Kepala Desa di Kabupaten Merangin telah menandatangani fakta Integritas anti peti
Di balik penandatanganan fakta integritas Anti peti nyatanya di lapangan malah sebaliknya kades muara Kibul Sandri Can Indra mengangkangi penanda tanganan Fakta Integritas.
Terbukti Tiga alat berat Exavator di sinyalir miliknya terpantau melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Air Liki.
Pulpi Marlintau Selaku Kades Air Liki mengatakan, “itu alat SCI (Sandi Can Indra ) Kades Kibul yang sedang bekerja. Dia lagi meraup keuntungan sebanyak 800 gram perhari hasil ketiga alat itu,” (Jum’at malam )
Media ini mencoba bertanya Kenapa hal itu dibiarkan, padahal kawasan (Lokasi) tersebut, wilayah Pemerintahan Desa Air Liki.
” Sudah kami larang, tetapi dia tetap melanjutkan, aktivitas tersebut,”Kata Pulpi lagi.
Antara Pemerintah Desa Liki bersama SCI, Sedikitpun tidak ada bekerjasama untuk beraktivitas peti ilegal tersebut.
SCI mulai membantah dan membalikkan fakta bahwa 3 alat erat excavator tersebut merupakan alat pulpi Kades Air liki,”Ungkapnya.
Reporter : Admin