Terkait Pemberitaan Oknum Camat Belum Bayar Jahit Baju, Berikut Klarifikasinya

Gambar Wiwin Waniar Penjahit Baju Jambore Kecamatan Pelepat

FAKTABUNGO.COM-Terkait dengan beredarnya berita di salah satu media online, oknum mantan camat belum bayar jahit baju jambore pada tahun 2019 lalu, dirinya langsung angkat bicara, Rabu sore, (20/01/2021).

Khaidir Yusuf pada saat itu dia jabat sebagai camat Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo langsung mengklarifikasi kepada media ini, dirinya mengatakan, Alhamdulillah malam tadi dirinya sudah selesaikan hutangnya sebesar Rp.6.725.000 dengan penjahit baju jambore yang bernama Wiwin Waniar.

“Walapun tagihannya ke kantor, tetapi pada saat itu tepat pada tanggal 07 Januari 2020 yang lalu dirinya di mutasikan sebagai camat Jujuhan Ilir, sedangkan posisinya di ganti dengan Habasri,”Katanya.

Iya pada tanggal 07 Januari tahun 2020 dirinya di mutasikan oleh pak Bupati sebagai Camat Jujuhan Ilir, dan posisinya di gantikan oleh Habasri.

Dirinya menjelaskan bahwa” sebelum di pindahkan ke Jujuhan Ilir kita memberi semacam titipan lah dengan bendahara Camat Pelepat yang bernama Rahmat Hidayat tentang hutang piutang dan hal-hal aset dan sebagainya termasuk jahitan baju jambore pada tahun 2019 yang lalu,”Kata Khaidir Yusuf.

Dirinya mengakui bahwa dia ada menitip ke Bendahara Camat Pelepat seperti hutang-piutang, dan aset termasuk baju jambore tingkat Kabupaten.

“Kami juga sudah menitipkan 2 SPPD perjalanan dinas pada saat itu tepat di hari jadinya provinsi Jambi pada tanggal 4,5 dan 6 Januari tahun 2020 yang lalu,”tuturnya.

Dirinya pada waktu itu sudah menitipkan 2 SPPD perjalanan dinasnya tepat di hari jadi Provinsi Jambi.

 

“Khaidir Yusuf menambahkan pada saat ini beritanya tidak bisa dibayarkan oleh camat yang menggantikan saya di Pelepat, ketika saya di mutasikan ke Jujuhan Ilir,”Tambah Khaidir Yusuf lagi.

Kemudian datanglah berita kemarin sore, Khaidir Yusuf mengakui dirinya terkejut kok belum di bayar padahal dirinya sudah mengasih tahu dengan bendahara terkait hutang piutang, padahal dirinya sudah menitipkan SPPD dan sudah bisa dicairkan pada waktu itu.

” Khaidir Yusuf mengatakannya lagi, tetapi karena ini menyangkut pemerintah, saya secara pribadi langsung menemui penjahit baju atas nama wiwin Waniar tersebut.,”Kata Khaidir Yusuf lagi.

Wiwin waniar tersebut tidak pernah menghubungi Khaidir Yusuf bahwa penjahit tersebut punya tagihan kepada dirinya, karena dirinya sudah menitipkan seluruh harta benda, aset dan sebagainya termasuk juga DPA yang harus di kerjakan ke bendahara tersebut.

” Jadi malam tadi saya langsung menghubungi Wiwin Waniar Alhamdulillah sudah saya bayar dengan menggunakan uang pribadinya,”pungkasnya.

Sementara itu ketika media ini menghubungi Bendahara Camat Pelepat Rahmat Hidayat melalu via seluler dirinya membenarkan bahwasanya ketika pak camat Khaidir Yusuf dipindahkan ke Jujuhan Ilir, ada menitip 2 SPPD perjalanan dinasnya.

” Pak camat Khaidir Yusuf ada menitipkan 2 SPPD perjalanan dinasnya kepada saya, dan itu bisa dicairkan secara langsung,pas saya mau bayar ke penjahit baju tersebut tidak di perbolehkan sama camat Habasri,”Katanya singkat.(FB)