Datin Rio Purwo Bakti Lenny Maryani,S.Tunjukin Rasa Hormat Kepada Bupati Bungo

FAKTABUNGO.COM –Bertempat  di ruang kerja wakil Bupati Bungo  H.Safrudin Dwi afriyanto Kamis tgl (04/02/2021) . Bersama tim  ombudsman perwakilan  propinsi Jambi menyerahkan laporan sengketa Rio bersama perangkat dusun Purwo bakti kecamatan bathin III kabupaten Bungo.di saksi langsung . Wabup,para asisten, ombudsman ,camat, Rio,dan tamu undangan lainnya, kepada wakil Bupati Bungo.H.safrudin Dwi Apriyanto

Tidak berselang lama Akhirnya dengan berjiwa besar dan royalitas tetap taat kepada pemimpin pemerintah yang tinggi ,Datin lenyy Maryani akhir nya mencabut kembali surat keputusan Rio dusun Purwo bakti nomor (222 tahun 2020). tentang pemberhentian fajaratul Munawaroh sebagai kaur perencanaan dan mengakibatkan kembali sebagai perangkat dusun Purwo bakti .

Bacaan Lainnya

Dalam wawancara singkat media jambarpost bersama Datin Leny Maryani

Menjelaskan keputusan memberhentikan fajaratul Munawaroh.

1.dengan saya keluar kan surat pemberhentian fajaratul Munawaroh telah melakukan pelanggar sebagai perangkat desa yaitu:

A.  Melanggar ketentuan yang terdapat dalam undang undang Nomor,(6) tahun (2014) tentang pasal (51).

1, telah melakukan tindakan indisplin yakni berkerja tidak sesuai dengan tupoksi.

2, sudah menyalah gunakan kewenangan.terhadap tugas,hak, atau kewajiban.

3. Melakukan tindakan dan membuat keputusan yang di duga dapat menguntungkan pihak lain atau golongan tertentu.

4.sudah melakukan tindakan dan membuat keputusan sendiri yang dapat mempengaruhi berupa keputusan tim pemeriksa keuangan dan pembangunan dari pemerintah dusun Purwo bakti.

5. Tidak bisa berkerja sama dengan Rio dalam pemerintahan dusun Purwo bakti periode (2020).

B, dengan jelas fajaratul Munawaroh mengakui mengarang (SK) Tampa berkordinasi terlebih dahulu dengan Rio yang aktif.

C, fajaratul Munawaroh mengakui bahwa dirinya membuat SK karena takut ada temuan dari pihak Esfektorat kegiatan pada tahun sebelumnya (2019).

D, pada saat mediasi bersama tim ombudsman perwakilan propinsi Jambi di ruang kerja Rio . fajaratul Munawaroh mengakui SK di buat pada tahun (2020) setelah Rio dusun Purwo bakti terpilih dan sudah di lantik.menjadi Rio di fenitif.

Akan tetapi hal yang aneh terjadi SK tersebut malah di buat Tampa sepengetahuan Rio terpilih . yang terjadi SK tersebut malah di tandatangani oleh mantan Rio dusun Purwo bakti Sugini, yang pada saat itu sudah menjabat sebagai anggota DPRD Bungo dari Fraksi PKS.

Dengan banyaknya permasalahan yang terjadi di wilayah pemerintahan dusun Purwo bakti saya rasa tidak sesuai dengan mekanisme atau prosedur maka saat itu tanpa ada pengaruh dari pihak lain, saya mengeluarkan surat pemberhentian fajaratul Munawaroh sebagai kaur perencanaan di pemerintahan dusun Purwo bakti.

Dan pada hari ini Kamis, tgl (04/03/2021) fajaratul Munawaroh, sudah di aktifkan kembali sebagai perangkat dusun Purwo bakti harap kami selaku Rio kepada seluruh perangkat dusun mari kita berkerja sama yang baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dusun Purwo bakti , mari Sama sama utama kan kedisplinan yang tinggi Husus nya , tutup ,Datin Leny.

Seperti nya permasalahan tersebut hanya mengacu kepada keputusan Rio dusun Purwo bakti tentang pemberhentian Tampa mengeluarkan surat peringatan dua dan tiga.di anggap secara sepihak.

Akan tetapi kalau di lihat dari keterangan Pihak pelapor dan terlapor kami minta kepada pemerintah yang terkait untuk mengkaji ulang tentang permasalahan yang terjadi di wilayah kabupaten Bungo kecamatan bathin III dusun Purwo bakti,(Red)

Pos terkait