FAKTABUNGO.COM – Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna mencegah penyebaran virus corona.
Kapolda Jambi mengatakan, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran virus Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Peniadaan mudik ini tentunya untuk kebaikan kita bersama. Sayangi diri anda, keluarga dan orang terdekat anda dengan tidak melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri. Peniadaan mudik ini mulai berlaku dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.” kata Irjen Pol. Rachmad, Sabtu (24/04/21).
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur
- Pemkab Bungo Dorong Regulasi WPR, Razia PETI Dinilai Belum Efektif
Kapolda Jambi menambahkan, bahwa masyarakat harus diingatkan agar mengutamakan keselamatan jiwa raga pada masa pandemi ini.
“Sekali lagi, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung. Di Indonesia setelah beberapa kali libur panjang selalu ada kenaikan jumlah pasien covid-19, apalagi sekarang sudah muncul variant baru covid-10 yang lebih infeksius (mudah menular),” pintanya.
Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna mencegah penyebaran virus corona.
Kapolda Jambi mengatakan, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran virus Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Peniadaan mudik ini tentunya untuk kebaikan kita bersama. Sayangi diri anda, keluarga dan orang terdekat anda dengan tidak melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri. Peniadaan mudik ini mulai berlaku dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.” kata Irjen Pol. Rachmad, Sabtu (24/04/21).
Kapolda Jambi menambahkan, bahwa masyarakat harus diingatkan agar mengutamakan keselamatan jiwa raga pada masa pandemi ini.
“Sekali lagi, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung. Di Indonesia setelah beberapa kali libur panjang selalu ada kenaikan jumlah pasien covid-19, apalagi sekarang sudah muncul variant baru covid-10 yang lebih infeksius (mudah menular),” pintanya.(Red)
Baca Terpopuler
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya (555 views)
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi (389 views)
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati (191 views)
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi (155 views)
- Usai Dilantik sebagai Datuk Rio Dusun Pelayang, Herdi Diberi Gelar Adat Suko Berajo (120 views)
- 28 Datuk Rio Hasil Pemilihan 2026 Resmi Dilantik, Bupati Bungo Minta Jalankan Amanah (116 views)
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur (116 views)
- Fantastis! CV Gading Cempaka Dapat Proyek Drainase Sungai Dingin Bungo Rp2,5 Miliar, Volume Pekerjaan Jadi Sorotan (102 views)
- Sosok Edi Kusnadi Menguat Jelang Pilkada Bungo 2030, Ini Rekam Jejaknya di DPRD (92 views)
- Dinkes Bungo Bersama Kodim 0416 Bute Bagikan 6.000 Masker kepada Pengguna Jalan (88 views)
- Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut
- Forkopimda Bungo Siap Bergerak Berantas Geng Motor, Tindak Lanjuti Arahan Kapolda Jambi dan Gubernur
- Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk Masyarakat
- Polri Bersama Stakeholder Tangani Banjir di Merangin dan Sarolangun, Warga Diimbau Tetap Waspada
- 4 Personel Polda Jambi Dipecat, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran Kode Etik
- Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II T.A. 2025: Tekankan Pengawasan dan Akuntabilitas








