FAKTABUNGO.COM – Kecamatan Jujuhan Sekira bulan Maret tahun 2021 yang lalu telah terjadi aksi pencurian dengan pemberatan yakni bongkar rumah di TKP di Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.
Kejadian sekitar pukul 02.30 WIB tengah malam saat korban SL (38) tengah terlelap tidur, saat terbangun korban sudah mendapati keadaan laci lemari rumah berantakan, pelaku kemudian diketahui telah menggasak uang tunai Rp 29.200.000 (Dua puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) dan barang bukti lainnya seperti 6 lembar DO penjualan TBS, 1(satu) buah celengan, 2 (dua) unit Jam tangan, 1 (satu) kunci mobil L300, 1 (satu) buah kunci mobil Carry Pickup + STNK, 1(satu) buah buku nikah, 5 (lima) lembar kartu ATM, 6 (enam) buku tabungan, 6 (Enam) buah kartu BPJS, 1 (Satu) lembar kartu NPWP an. Korban.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 sekira pukul 09.00 Wib Unit reskrim Jujuhan di backup Tim Opsnal Polres Bungo mengamankan 1 (satu) orang laki-laki an. WS (21) yang merupakan warga Kecamatan Tanah Tumbuh di duga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Jujuhan.
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur
- Pemkab Bungo Dorong Regulasi WPR, Razia PETI Dinilai Belum Efektif
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati
- WDP Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Investasi di Bungo, Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
- Atletico Madrid vs Real Madrid, Mourinho Kembali Berhadapan dengan Simeone
kemudian dari hasil Interogasi Unit Reskrim Jujuhan di dapat keterangan bahwa pelaku Curat di wilkum Polsek Jujuhan pada bulan Maret 2021 telah di ketahui keberadaannya.
Kemudian Unit Reskrim Jujuhan dipimpin Kapolsek Jujuhan IPTU YUDHI PRASTYO, S.T.K didampingi Kanit Reskrim Aipda ARDIANSYAH melakukan pengembangan perkara dengan melakukan penyelidikan lanjutan untuk menemukan keberadaan dua orang pelaku lainnya.
Kapolsek Jujuhan IPTU YUDHI PRASTYO, S.T.K saat dikonfirmasi via HP mengatakan bahwa ” Benar kami telah menerima penyerahan diduga pelaku curat di wilkum Polsek Jujuhan dari tim opsnal Polres Bungo, dan saat ini kami dari Polsek Jujuhan masih melakukan pengembangan dan penyelidikan guna secepatnya dapat menangkap dan mengamankan terduga pelaku lainnya.
“Kami himbau kepada pelaku lainnya dapat menyerahkan diri ke Polsek Jujuhan, karena untuk identitas nya sudah kami kantongi, jika tdk menyerahkan diri, maka pelaku lainnya akan terus kami buru”ungkap Kapolsek jujuhan.
Saat ini terduga pelaku masih diamankan di polsek jujuhan untuk mempertanggung jawabnya (azh)
Baca Terpopuler
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi (102 views)
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur (28 views)
- Fantastis! CV Gading Cempaka Dapat Proyek Drainase Sungai Dingin Bungo Rp2,5 Miliar, Volume Pekerjaan Jadi Sorotan (23 views)
- KPKI Bungo Perkuat Fungsi Kontrol, DPRD Jadi Sorotan Utama (22 views)
- Dugaan Penipuan Arisan Rp6,16 Juta, RF Warga Bungo Diamankan Tim Gunjo di Padang (22 views)
- Dinkes Bungo Bersama Kodim 0416 Bute Bagikan 6.000 Masker kepada Pengguna Jalan (21 views)
- Pemkab Bungo Dorong Regulasi WPR, Razia PETI Dinilai Belum Efektif (20 views)
- Tim Gunjo Amankan Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kerugian Rp64,7 Juta Di Bungo Persada I (20 views)
- Serka Rochani Dorong Usaha Bengkel Warga Kratonan Terus Berkembang (20 views)
- Sayuti MLH: Fit and Proper Test Bungo Bukti Komitmen Menang Bersama Rakyat (19 views)








