FAKTABUNGO.COM – Untuk menindaklanjuti instruksi presiden per 1 Juli 2021, Pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur Forkopimda menggelar apel bersama kesiapsiagaan dan pengendalian penanganan penyebaran covid 19.dan di lanjutkan dengan rapat kesiapsiagaan dan pengendalian penanganan penyebaran covid 19.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto.,S.Pd, Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, Dandim 0416 Bute Letkol.inf.Ariyanto Maskare Subagio, asisten, Staff ahli, kepala OPD, para Kabag, camat, dan undangan yang lainnya.
Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto.,S.Pd selaku pimpinan rapat mengatakan, hari ini kita menindaklanjuti instruksi Presiden RI per tanggal 1 Juli 2021, untuk menyikapi lonjakan angka bertambahnya pasien yang terpapar covid-19 di Kabupaten Bungo, termasuk juga tadi kita bersama forkopimda untuk menekankan pemberlakuan PPKM Mikro.
“Untuk menekankan pemberlakuan PPKM Mikro kita akan mengaktifkan kembali posko-posko sampai ke tingkat Dusun/Desa dan kelurahan, ini akan terus kita pantau oleh pemerintah Kecamatan dan juga oleh tim gugus Kabupaten Bungo,”Kata Wabup. Senin pagi (05/07/2021).
Selain itu pemerintah Kabupaten Bungo juga akan mengeluarkan surat edaran untuk masyarakat termasuk nanti akan mengatur teknis tempat-tempat wisata, hajatan, dan juga kegiatan belajar mengajar di sekolah termasuk jam operasional warung atau cafe-cafe harus diterapkan.
“Soal pembatasan jam operasional malam, kita bersama unsur Forkopimda akan membahas terlebih dahulu pembatasan jam malam yang di perbolehkan untuk beroperasional.,”Ungkapnya.(FB).







