FAKTA BUNGO – Petugas Satpol PP, melakukan razia pekat di sejumlah tempat karaoke dan panti pijat.
Khaidir Yusuf Selaku Sekretaris Kasat Pol PP sekaligus Plt Kasat Pol PP Bungo memimpin razia pekat tersebut, Kamis malam (13/01/2022) Sekira pukul 22.00 WIB.
Dari razia yang dilakukan tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih kurang 20 wanita pemandu karaoke dan panti pijat di bawa ke Kantor Satpol PP Bungo untuk memintai keterangan lebih lanjut.
“Kami mengamankan lebih kurang 20 pemandu karaoke dan panti pijat di beberapa tempat karaoke dan panti pijat.,”Ujar Khaidir Yusuf.
Menurut Khaidir Yusuf, razia ini untuk menertibkan kembali tempat-tempat sesuai dengan izin yang mereka punya.Seluruh wanita yang terjaring kegiatan penertiban umum tersebut tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya menambahkan, Satpol PP sifatnya pembinaan, sehingga pihaknya saat ini hanya dilakukan pendataan dan pasangan-pasangan tersebut diwajibkan menandatangani pernyataan bermaterai.
“Karena waktu sudah larut, hanya dilakukan pendataan oleh petugas kepada 20 wanita ini, namun karena semuanya memiliki KTP dan tergolong sudah dewasa, ini sudah cukup,” katanya.
Selanjutnya kepada penginapan dan rumah kos, Satpol PP akan bersurat agar mereka tidak menerima tamu yang bukan suami istri.
Dengan temuan tersebut, pihaknya akan terus melakukan penertiban tempat hiburan, panti pijat, penginapan, dan rumah indekos.(FB)



