FAKTA BUNGO – Cv JCM yang bergerak di bidang beberapa merk oli ternama yang beralamat di Jl.Lintas Sumatera arah padang tepatnya di kelurahan sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Mempunyai karyawan lebih dari 3 orang dari sopir hingga HRV tidak laporkan ke Depnaker (Departemen tenaga kerja) Kabupaten Bungo.
Pasalnya CV JCM merekrut karyawan tidak dilaporkan ke Depnaker melainkan keputusan perusahaan tersebut.
Hal ini tidak di ketahui oleh kepala dinas Depnaker Bungo Ir.Hj.Anna Lukita.,M.Si dirinya tidak mengetahui keberadaan CV JCM di Kabupaten Bungo.
“Saya tidak mengetahui sama sekali keberadaan CV JCM yang bergerak di bidang beberapa macam oli kendaraan roda dua,”Ujar Anna Lukita ketika di temui di ruangan kerjanya, senin pagi (18/04/2022).
Dirinya akan mengutuskan beberapa Staff untuk meninjau kesana dalam waktu dekat ini.
“Saya sudah mengutuskan beberapa Staff saya untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di PT JCM.,”Kata Anna Lukita.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada ormas gempur yang sudah benar-benar menjalankan tufoksi sebagai kontrol sosial.
“Saya berterimakasih kepada ormas Gempur Kabupaten Bungo yang sudah melaporkan keberadaan perusahaan yang tidak mentaati peraturan,”ucapnya.
Selain tidak melapor perekrutan karyawan di Depnaker, CV JCM tidak mempunyai izin keberadaan nya di Kabupaten Bungo.(FB)


