FAKTA BUNGO -MERANGIN – Suku anak dalam (SAD) Merangin bakar pos penjagaan PT Mega Sawindo Perkasa, SAD Merangin bakar pos penjagaan PT Mega Sawindo Perkasa, di karenakan pihak perusahaan melarang ambil brondol yang berlokasi di unit 9 Kuamang Kuning.,
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu sore, tanggal 20 November 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat di konfirmasi kepada Humas PT Mega Sawindo Perkasa H.Mardian.,SP mengatakan, mereka berasal dari Suku Anak Dalam (SAD) Kabupaten Merangin membakar pos penjagaan perusahaan. Di karenakan mereka mau ambil brondol salah satu karyawan perusahaan tersebut melarang untuk di ambil.
“Kami dari perusahaan melarang dan tidak diperbolehkan untuk mengambil brondol, mereka tidak menerima apa yang yang kami bilang, lalu mereka langsung membakar pos penjagaan Mega Sawindo tanpa sisa,”Ujar H.Mardian.,SP.
Mardian menambahkan permasalahan ini sudah sering di adakan rapat di Pemda Bungo dan merangin, sampai saat ini pihak Pemda tidak ada memberikan jalan keluarnya.
“Kami sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini baik itu di Pemda Bungo maupun Pemda Merangin, tetapi tidak ada memberikan solusi jalan keluarnya,”Kata Mardian saat diwawancarai melalui via seluler, Selasa Sore, (22/11/2022).
Selang beberapa hari peristiwa terjadi tersebut Kapolres Bungo bersama Kapolsek Pelepat melihat secara langsung ke lokasi yang telah di bakar oleh SAD.
“Terkait persoalan tersebut, Mardian mengatakan ” hal ini tidak bisa dibiarkan karena sudah merugikan perusahaan dan harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,” ucapnya.(FB)







