Ramai Di Medsos FB, Hendra Hen Senamat Minta APH Bungo Tindak Tegas PT Bukit Telago Lestari

FAKTA BUNGO – Media sosial Facebook telah ramai di bicarakan terkait adanya dugaan perusahaan penggilingan batu di dusun Senamat, kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo menggunakan BBM subsidi.

Seperti postingan media sosial akun Facebook Hendra Hen Senamat, dirinya menulis postingan.

Bacaan Lainnya

“Diduga beberapa perusahaan penggalian batu gunung dan penggilingan batu gunung menggunakan BBM jenis solar subsidi tanpa gunakan minyak industri, mohon instansi terkait dan APH wilayah Bungo untuk tindak lanjuti perusahaan nakal di pelepat.,”.

Ketika awak media konfirmasi ke perusahaan tersebut, Toni selaku perwakilan dari Among hanya menunjukkan surat minyak industri bulan januari tahun 2022 lalu, ketika ditanya yang terbaru untuk tahun 2023 tidak bisa ia tunjukkan, alasannya sama bos Among, nanti saya fotoin kirim ke Abang.

“Untuk sementara ini surat minyak industri hanya ada tahun 2022, sedangkan yang terbaru sama bos Among, nanti saya minta sama bos dan saya kirim ke abang”Kata Toni, Jum’at (07/04/2023).

Ketika di tanya kembali ini surat perusahaan Herva Guna Sarana, bukan surat BTL, untuk di ketahui PT Herva Guna Sarana satu induk dengan PT BTL, selepas itu PT BTL Gunakan BMM Subsidi sedangkan PT Herva Guna Sarana Gunakan BBM BBM Industri.

Hingga berita ini di terbitkan Toni belum ada mengirim surat izin minyak industri kepada awak media.

Dengan pernyataan Toni tersebut, diduga perusahaan PT Bukit Telago Lestari (BTL) yang bergerak di bidang batu gunung dan penggilingan batu gunung berlokasi di Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo tidak mempunyai izin dan mengangkangi aturan kementerian pertambangan terkait dengan menggunakan BBM subsidi.

“Kami meminta kepada APH wilayah hukum Polres Bungo untuk menindak tegas kepada perusahaan PT BTL terkait dengan izin beroperasinya perusahaan tersebut dan BBM yang mereka gunakan,”Ucap Hendra Hen Senamat.(FB)

 

Pos terkait