FAKTA BUNGO – Terkait dengan surat somasi yang di layangkan oleh ketua KONI Kabupaten Bungo kepada saudara Defri dan saudara M.Zulfikar.
Defri dan M.Zulfikar datangi Sekretariat KONI Bungo yang beralamat di Eks serunai Baru, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo sekitar pukul 10.00 WIB.
Dimana surat somasi tersebut diberikan waktu selama 3×24 jam setelah surat somasi tersebut diterima oleh Defr dan Zulfikar.
Kedatangan Defri dan Zulfikar ke sekretariat KONI untuk meminta permohonan maaf kepada ketua KONI Bungo atas terjadinya pemberitaan hoax yang isinya ketua KONI Bungo meminta fee kepada cabor yang ikut bertarung di Pekan olahraga Nasional ( Porprov)
Ketua KONI Kabupaten Bungo H.Khaidir saleh.,S.H.MH menerima permohonan maaf kepada Defri dan Zulfikar, namanya manusia tidak luput dari kesalahan
“Iya saya terima permohonan maaf kepada Saudara Defri dan Zulfikar yang telah menyebarkan berita hoax, sampai saat ini nomor hp yang mengatasnamakan saya masih dalam penyelidikan, insha Allah akan tahu orangnya hari ini,”Kata Khaidir Saleh.
“Saya meminta kepada saudara Defri dan Zulfikar maupun masyarakat Kabupaten Bungo lainnya agar menggunakan medsos (Media sosial) dengan bijak, jangan sembarang informasi di terima,”Katanya lagi.
Permohonan maaf tersebut disaksikan oleh Sekretaris KONI dan pengurus serta disaksikan juga oleh Kanit intelkam Polres Bungo.
“Semoga dengan di balik permasalahan ini ada hikmahnya,”Tutup Khaidir Saleh.(FB)







